Sabtu, Juli 27, 2024

Warga Sinjai Diciduk Satreskoba Polres Bulukumba

KataDia, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil amankan warga Kabupaten Sinjai
yang kedapatan membawa Shabu , Kamis (10/12/2020).

Terduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu berinisial AS (44) di amankan di Dusun Polewali Desa Salemba Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, awalnya Unit Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari salah satu warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian bahwa di pinggir jalan tepatnya di Desa Salemba Kec. Ujung Loe akan terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis shabu.

Kemudian Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bukukumba yang di pimpin oleh BRIPKA Masnar Apriadi, S.SOs, bersama Personel segera menuju ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian tindakan penyelidikan

Kemudian setelah sampai di sekitar lokasi kejadian tepatnya di pinggir jalan dusun Salemba ditemukan terduga AS (44) sedang berdiri di pinggir jalan sehingga Personel langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang berisi 5 (lima) sachet plastik bening yang berisi shabu di kantong celana bagian depan.

“Setelah di interogasi awal AS (44) mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang dengan senilai 7.000.000(tujuh juta rupiah), guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan AS (44) dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba untuk diproses lebih lanjut” terang AKP Hambali.(@R)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro