Minggu, Mei 19, 2024

Abu Janda Diperiksa Senin, Bukti Bareskrim Polri Upaya Hadirkan Hukum Berkeadilan

KataDia, Jakarta- Bareskrim Polri direncanakan akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021). Pemanggilan Abu Janda didasari laporan Medya Rischa terkait dugaan ujaran SARA, juga penistaan agama karena Abu Janda sempat berujar “Islam arogan”.

Pemanggilan itu terkonfirmasi melalui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi.

“benar dilayangkan panggilan (terhadap Abu Janda), untuk pemeriksaan (dijadwalkan) hari Senin,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Sebelumnya, melalui akun twitternya, Abu Janda berkicau “Islam arogan. Kicauan itu merespon kicauan Tengku Zulkarnain yang menyebutkan salah satu contoh arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika Selatan, dan melanjutkan kicauan dengan mengatakan tidak boleh ada arogansi dari minoritas ke mayoritas demikian juga sebaliknya.

Merespon laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri bergerak cepat untuk menghadirkan hukum kepada seluruh masyarakat. Gerak cepat Bareskrim sama halnya dalam menangani ujaran SARA di medsos yang dilakukan Amboroncius Nababan terhadap Natalius Pigai.

Gerak cepat Bareskrim untuk memeriksa Abu Janda, jelas mematahkan anggapan bahwa ada orang-orang tertentu yang tidak bisa disentuh oleh aparat penengah hukum. Hal ini searah dengan komitmen Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit dalam upaya menciptakan hukum yang berkeadilan, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Namun tetap dilakukan secara humanis.

Selain itu, jika nantinya hasil pemeriksaan terhadap Abu Janda terbukti merupakan ujaran SARA yang mengancam persatuan, sudah pasti tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diterapkan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles