Sabtu, Mei 18, 2024

Personil Polsek Barombong Intens lakukan Operasi Yustisi

KataDia, Gowa – Memutus mata rantai, Covid-19 Personil Polsek Barombong Polres Gowa melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dilaksanakan di Jl. Poros Tanggalla Kanjilo Barombong Gowa, Selasa, 23/02

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh kanit Reskrim IPTU Muh. Ali, SH bersama para kanit dan Bhabinkamtibnas dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan sebaran Covid 19.

Nampak kanit Reskrim Iptu Muh. Ali, SH., bersama Kanit Provos Ipda Bahktiar memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan juga memberikan sangsi berupa hukuman fisik ( Pust Up).

Selain itu juga kanit Reskrim Barombong mengingatkan agar warganya mulai saat ini membudayakan penggunakan masker (Patuhi Prokes) karena kedepan akan diberlakukan Perda wajib memakai masker beserta sanksi Denda.

Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan bahwa operasi Prokes yang di gelar secara masif oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga agar menerapkan 3 M dan mendukung Perda wajib memakai masker dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” ucap AKBP Budi Susanto, S. IK. (@R)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles