Sabtu, Mei 18, 2024

22 Warga Tambora Terjaring Razia Operasi Yustisi

KataDia, Jakarta – Sebanyak 22 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker dan terjaring petugas gabungan dalam ops yustisi yang digelar tiga pilar Tambora di jalan Kaliber roa Malaka Tambora Jakarta Barat, pada Minggu, 14/3/2021.

Dalam penindakan disiplin penggunaan masker tersebut 21 pelanggar prokes diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan 1 orang memilih untuk membayar administrasi

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan di mana sosialisasi PPKM Mikro telah dilaksanakan

” pihaknya bersama 3 pilar Tambora mendapati sebanyak 22 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi

Kami bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19

Faruk menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 22 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 21 orang diberi sanksi sosial selebihnya memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya

Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles