Jumat, April 19, 2024

Batasi Jumlah Pewisata Ke Malino Kapolres Gowa Turun Tangan

KataDia, Gowa – Untuk mengetahui perkembangan arus lalu lintas pasca lebaran sekaligus melakukan pembatasan jumlah wisatawan di lokasi wisata Malino Kapolres Gowa turun tangan bersama personil melakukan penyaringan terhadap warga yang akan melintas ke arah lokasi wisata Malino pada Minggu (16/5).

Lokasi yang menjadi perhatian Kapolres Gowa tersebut berada di Bilayya tepatnya di Jl. Poros penghubung ke tempat wisata Malino. Lokasi ini dimanfaatkan masyarakat untuk memaksakan diri melakukan kunjungan wisata di kota bunga Malino.

Pembatasan dilakukan agar di wilayah wisata Malino tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 sekaligus untuk mengurangi jumlah wisatawan yang berkunjung ke sana sesuai surat edaran pemerintah dengan ketetapan hanya 50% jumlah pengunjung.

Dalam kegiatan yang dilakukan, Kapolres Gowa bersama 36 personil melakukan penyaringan dengan cara memeriksa identitas warga yang melintas. Terhadap warga yang berdomisili dari luar kabupaten Gowa langsung diputarbalikkan sementara warga lokal khususnya warga kecamatan Malino dan Tombolo Pao diberikan prioritas untuk melintas.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,”saya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memahami upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ini semata-mata sebagai upaya untuk mengendalikan pandemik covid 19 di lokasi wisata khususnya di kabupaten Gowa,” harap AKBP Budi Susanto S.I.K.

 

 

Laporan Dg Rate

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles