Jumat, Mei 10, 2024

Tak Patuh Aturan ProKes RAIKA Manggala Tutup Paksa Warkop yang Buka di Atas Jam Operasi

KataDia, Makassar – Pengurai kerumunan (RAIKA) gabungan Tripika kec. Manggala melaksanakan patroli edukasi ProKes pada beberapa titik di wilayahnya

Sejumlah lokasi menjadi sasaran seperti warung kopi (Warkop), langkah tersebut mendapat atensi sari RAIKA terkait jam operasi dan ProKes. Adapun di antaranya,

1. Coffee Teria Jl.AMD Kel Manggala

2. Cafe Kandora Jl Nipa-Nipa Raya Kel Manggala
3.Cafe Coutener Baruga Jl.Baruga Raya Kel Antang.
4.Kue Balok Sangkuriang Jl. Inspeksi PAM Kel Antang.
5.Warkop 333 Jl. Inspeksi PAM Kel Antang
6.Warkop DG Ali Jl Batua Raya Kel.Batua
7.T4 Minum Kopi Lafega Jl Batua Raya Kel Batua.
8.Warkop INKOPI Jl. Batua Raya Kel Batua.

Dari keterangan Co Master Covid-19, Emil, mengatakan, Tim Satgas RAIKA Kec Manggala Masih Menemukan Pengunjung di semua Warkop dan Cafe Yang Tidak mengindahkan ProKes seperti tidak Mengenakan Masker, Tidak Menjaga Jarak dan Berkerumunan.

“Masih kita temukan pengunjung yang belum tertib prokes, ” kata Emil, sabtu malam (29/5/2021).

Tidak hanya itu lanjut Emil, para Pemilik warkop masih kita temukan tidak mengikuti aturan sesuai Surat Edaran Walikota Makassar Tentang Pembatasan Waktu Operasional Sampai Pukul 22.00 WITA,

“Tim Satgas RAIKA Kec Manggala Melaksanakan Pembubaran Paksa Terhadap Pengunjung Warkop & Cafe Yang Melewati Batas Waktu Yang Telah di Tentukan Sesuai Surat Edaran Walikota Makassar, ” tegasnya.

Kemudian bagi Semua pemilik Warkop & Cafe di Berikan teguran keras agar mengikuti aturan sesuai Surat Edaran Walikota Makassar Tentang Pembatasan Waktu Operasional dan ProKes 5 M, tutup Emil.

Laporan Dian Cahyadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles