Terhubung dengan kami

PERISTIWA

Polsek Somba Opu Datangi TKP, Rumah Makan Cangkuning Yang Dilalap Si Jago Merah

Dipublikasikan

pada

KataDia, Gowa – Mendapat Informasi adanya kebakaran di wilayahnya, dengan sigap Polsek Somba opu Gowa datangi TKP kebakaran di warung makan cangkuning milik warga bernama Achmad (40 thn) di jln Sultan Hasanuddin kel. Pandang pandang kec. Somba opu Kab. Gowa. Senin (31/05/21) sekitar Pukul 20.40 Wita.

Mendapati laporan dari warga, Kapolsek somba opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, bersama anggotanya mendatangi Tkp.

Kepala Kepolisian Sektor Somba opu Kompol Abdul Rasjak saat di konfirmasi mengatakan bahwa kebakaran ini terjadi bersumber dari Tabung Gas 5.5 Kg yang mana berawal dari Tabung Gas yang hendak di ganti oleh Korban ke tabung kompor yang isinya telah habis namun tindakan yang di lakukan oleh korban salah dalam prosedur sehingga membuat gas dalam tabung keluar

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, Lk. Kamaruddin (36 th), alamat Kos di Palantikang kel. Katangka kec. Somba Opu kab. Gowa. meninggal di Tkp dalam kondisi terbakar, sementara tiga lainnya mengalami luka bakar, jelas Kapolsek.

Adapun identitas korban luka bakar masing masing Lk. Edy (26 th), Luka Bakar sedang di betis kiri dan kanan dan lengan kanan, alamat Kost di Manuruki 11 kec. Tamalate makassar. Lk. Samsul Baco (36 th), Luka bakar sedang pada daerah Paha kiri kanan, sekitar wajah dan rambut dan di bawah Perut, alamat Kost di Manuruki 2 kec. Tamalate makassar. Dan Lk. Sofyan (21 th), mengalami luka bakar sedang di daerah wajah, perut, betis, paha, dan lengan kiri ), alamat pallangga gowa.

Dua orang saksi masing masing
Lk. Zul Fahmi DN (25 th), Pekerjaan karyawan Rm. Cangkuning, alamat Jl. Manuruki 2 nomor 28 C kec. Tamalate kota Makassar dan Lk. Bahtiar (36 th), pek Karyawan Rm. Cangkuning, alamat jl. Bontoduri 7 kec. Tamalate kota Makassar yang melihat kejadian tersebut memberikan keterangan kepada petugas atas peristiwa tersebut.

Adapun Kronologis kejadian menurut keterangan para saksi bahwa Pada saat Korban Lk. Kamaruddin sedang mengganti Tabung Gas 5.5 Kg, namun Gas tersebut mengeluarkan Bau dan saksi Lk. Zulfahmi saat kejadian sedang menggoreng Ikan kemudian melihat korban sedang berusaha untuk mengamankan tabung Gas tersebut dan menyampaikan kepada korban agar segera membawa tabung tersebut keluar dari dapur.

Saksi, bernama Bahtiar yang sementara makan malam melihat hal tersebut, menegur korban agar menutup tabung Gas tersebut dengan menggunakan kain, namun Korban Membawa tabung ke dalam kamar mandi dan menyimpan kedalam Ember yang berisi Air dengan Posisi tabung menghadap ke bawah.

Para Saksi dan Para korban yang lain yang melihat Api sedang menjalar ke seputaran dinding dapur berusaha menyelamatkan diri ke luar dari dapur dan kedua Saksi kembali ke dapur berupaya memadamkan Api dengan menggunakan Tabung pemadam dan mencabut Regulator di setiap Kompor sedangkan Posisi Korban masih berada di dalam kamar mandi dalam posisi pintu tertutup.

Pasca kejadian, polisi segera memasang garis polisi (Police Line) agar Tkp tidak rusak dan petugas identifikasi atau inafis dapat bekerja dengan baik dan melaksanakan olah tkp dengan profesional.

“Dari kejadian tersebut, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp. 10.000.000.- (Sepuluh juta rupiah).”

“Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dalam menyikapi masalah tabung gas dan perlunya karyawan rumah makanan mengetahui tata cara penggunaan tabung gas yang benar dan cara mengantisipasinya bila terjadi hal serupa dan juga perlunya diberikan pelatihan kepada karyawan dengan mendatangkan ahli di bidangnya untuk lebih intens mengetahui tata cara pengelolahan nya dan antisipasinya.” terang Kapolsek Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH.

 

Laporan Muh Ansar

Sumber (Humas Somba)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending