KataDia, Gowa II Kasus Pemukulan yang dilakukan Oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa saat pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengundang reaksi dari berbagai penggiat, salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan daerah (DPD) BAIN HAM RI Kabupaten Gowa Saparuddin Dg Rate
Sikap Arogansi dan Anarkis yang dilakukan Oknum Satpol PP saat melakukan PPKM viral di media sosial, dalam video yang beredar Suami Istri atau pemilik Warkop Ivan Riyana mendapat perlakukan tak wajar dan kasar oleh oknum Satpol PP dengan memukul wajah korban dan mengenai muka hingga mengalami pembengkakan
Saparuddin Dg Rate mengatakan Dirinya sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut, Tindakan tersebut juga tidak sesuai dengan aturan, Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian agar menghukum sesuai aturan yang berlaku
Permintaan itu agar tidak ada lagi kejadian yang serupa dan terulang kembali baik di gowa maupun di daerah lain, karena menurutnya tidak boleh ada tindakan dibarengi dengan kekerasan,”pungkas Dg Rate
Atas perlakukan oknum Satpol PP tersebut, korban Ivan Riyana telah melaporkan kepihak kepolisian Polres Gowa, Ivan kini didampingi kuasa hukumnya dari Advokad Peradi Ashari Setiawan.
Ashari Setiawan saat dikonfirmasi usai melaksanakan Konferensi pers di kediaman Ivan (Korban red) jalan Panciro Kecamatan Bajeng meminta kepada aparat kepolisian untuk memberi hukuman kepada oknum satpol PP yang juga merupakan sekertaris Satpol PP kabupaten Gowa bernama Mardani
Sementara Ivan Riyana mengatakan tak tega diperlakukan kasar, Dirinya meminta Pemerintah agar Oknum tersebut dihukum dan dipecat karena hati saya sakit diperlakukan oleh oknum satpol tersebut. Ujarnya Kamis 15 Juni 2021 (***)