Senin, Mei 20, 2024

Tak Kenal Hari Libur, Perumda Parkir Makassar Bekerja Meningkatkan Pendapatan

KataDia, Makassar ll Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terus mendata para pelaku usaha, seperti Toko Handphone, Toko Baju, Bengkel Motor, dan Toko Sepatu tepatnya, di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Sabtu 21 Agustus 2021.

Hadir pula dalam kegiatan, Direktur Operasional (Dirops) Susuman Halim, Kabag Umum, Kabag Pengelolaan, Kabag Produksi dan staf Direksi.

“Semua badan usaha diwajibkan langganan parkir setiap bulannya, sehingga parkirannya tak menimbulkan kemacetan,”kata Dirut Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar.

Sebelum menetapkan, pihaknya telah memberikan sosialisasi pada pelaku usaha tentang aturan yang tertera pada peraturan pemerintah Kota Makassar.

“Hal ini sebagaimana meningkatkan lagi pendapatan parkiran dimasa pandemik Covid -19. Kami terus bergerak tidak tinggal diam begitu saja, walau pun hari libur. Saya turunkan Tim Parkiran Langganan Bulanan (PLB) didampingi oleh Tim Reaksi Cepat,”tuturnya.

Kenapa ada Parkiran Langganan Bulanan (PLB), sebab kata Dirut Perumda Parkir Makassar telah ditetapkan jasanya dari beberapa luas tempat simpan kendaraannya yang sudah keluar hasil uji petik.

“Data kami ada ribuan titik badan usaha yang bakal didatangi. Hal ini sesuai aturan Perda No 2 tahun 2021 tentang parkir langganan bulanan. Sehingga kita turun lagi mendata baru yang tidak mempunyai tempat parkir,”papar Irham(**)

 

Laporan Dian Cahyadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles