Senin, Mei 20, 2024

DPRD Makassar Bentuk Pansus Ranperda Perlindungan Guru

KataDia, MAKASSAR || DPRD Makassar resmi bentuk Pantia Khusus (Pansus) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perlindungan Guru prakarsa DPRD Kota Makassar.

Hal ini terungkap setelah Pimpinan DPRD Makassar dalam Hal ini Wakil Ketua III DPRD Makassar Nurhaldin NH saat menggelar rapat bersama perwakilan fraksi-fraksi yang masuk dalan Anggota Pansus,Rabu (15/09). Di ruang komisi D

Setelah melalui perdebatan alot antar Anggota, rapat disetujui dengan menetapkan Pimpinan pansus yaitu, Alhidayat Samsu (F-PDIP) didaulat sebagai Ketua Pansus, Yeni Rahman (F-PKS) selaku Wakil Ketua, dan H. Sangkala Saddiko (F-PAN) menjadi Sekretaris Pansus.

Sebelum menutup rapat, Andi Nurhaldin menyampaikan agar pansus secepatnya menggelar rapat membahas ranperda tersebut, menyusun beberapa hal yang penting untuk dibicarakan.

“Jadi saya menyampaikan karena pansus nya sudah terbentuk, besok diharapkan menggelar rapat-rapat, kita susun apa yang penting untuk dibicarakan.” tutupnya.

 

Laporan Dian Cahyadi

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles