Senin, Mei 13, 2024

Kronologi Penangkapan Gigen Telenggeng, Aparat Sita Tiga Pucuk Senpi

KataDia, Jakarta ll Satuan tugas ( satgas) operasi Nemangkawi meringkus kelompok kriminal bersenjata (KK) Jayapura, Papua, Gigen Telenggen.

Dalam operasi penindakan tersebut, aparat menyita tiga pucuk senjata api( senpi) M16 pada Jumat 3 September 2021.” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Jadi usai ditangkap Gigen Telenggeng, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api beserta amunisinya, kata Argo

Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang dimana terdapat target yakni, Gigen Telenggeng.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.

Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.

“Sesuai keterangan Gigen bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong.

Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu.

Tim membongkar dengan kampak dan didapati 3 pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen,” papar Argo.

Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.(**R)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles