Terhubung dengan kami

Makassar

Perumda Parkir Makassar Sasar Semua Badan Usaha di Dua Kecamatan

Dipublikasikan

pada

KATADIA,MAKASSAR || Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terus bergerak dengan mendata para pelaku usaha, seperti Toko Handphone,TK Meubel Toko Baju tepatnya di Jl.Bulusaraung, Jalan Andalas, Jalan Mesjid Raya, di dua Kecamatan Wajo dan Bontoala. 2 Oktober 2021

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Direktur Operasional, Susuman Halim dan didampingi Oleh Kabag Umum, Kabag Pengelolaan, Kabag Produksi serta staf.

“Semua badan usaha diwajibkan langganan parkir setiap bulannya,yang memang orientasinya memanfaatkan Pelataran sebagai tempat parkir dalam rangka menunjang kegiatan usahanya.

Olehnya pada hari ini kami menyasar lagi di tiga titik lokasi di Kecamatan Bontoala dan Wajo,”kata Dirut Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar.

Ada pun itu, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang regulasi yang mendasari kebijakan tersebut, baik itu perda maupun peraturan pemerintah lainnya.

“Pengenaan tarif parkir langganan Bulanan ini berdasarkan luas pelataran dan durasi parkir pada setiap Objek serta sesuai hasil uji petik,”tutup Irham (**)

 

 

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending