Jumat, April 26, 2024

Sosialisasi Sat Lantas Polres Enrekang

KATADIA, ENREKANG || siswa- siswi kelas V dan VI UPT SDN 1 Enrekang mendapatkan himbauan dari Sat Lantas Polres Enrekang oleh Kanit Kamsel AIPTU Safaruddin dan Bripda Rahmat Hendrian Adi Putra, Selasa, 30 November 2021

Kehadiran sat lantas untuk melakukan sosialisasi dampak bagi Pengendara Kendaraan Bermotor Bagi Anak di Bawah Umur

Dalam sosialisasi Kanit Kamsel Aiptu Safaruddin di damping kepala UPT SDN 1 Enrekang Syarifuddin,S.Pd., M.Si. menyampaikan agar siswa untuk tetap mematuhi prokes yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tertib berlalu lintas,

Kanit Kamsel, Polres Enrekang AIPTU Safaruddin mengatakan, jika pihaknya turun langsung sosialisasi di sekolah-sekolah terkait larangan anak di bawah umur membawa motor tersebut.

” Kanit Kamsel, Satlantas Polres Enrekang melakukan sosialisasi ke sekolah akan bahaya anak di bawah umur yang berkendara menggunakan kendaraan bermotor,”terang AIPTU Safaruddin.

Ia mengatakan, tujuan sosialisasi ke sekolah untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi yang korbannya anak di bawah umur.

“Ini kita lakukan karena tidak ingin ada darah dan air mata mengalir di jalan raya. Hati-hati dalam berkendara, ingat keluarga anda menanti di rumah,”ujarnya.

Laporan Nasyra

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles