Minggu, Mei 12, 2024

Teka teki Kematian BOS Warung Padang Akhirnya Terungkap

KATADIA, KARAWANG || Kapolres Karawang AKBP Aldi Sulbantono didampingi Waka Polres Karawang beserta Kasatreskrim Polres Karawang dan Kasie Humas mengungkap kematian KA, Bos pemilik warung padang ” Sinar Minang ” yang terletak di jalan Ahmad Yani Karawang pada Sabtu 6 November 2021

Dihadapan Wartawan Polisi membeberkan enam orang tersangka yang telah diamankan, selain itu polisi juga membongkar otak pembunuhan tersebut di mana adalah istrinya korban sendiri berinisial WN,

Pembunuhan tersebut buntut dari kekesalan tersangka WN atas perilaku korban yang sering menyakiti perasaan tersangka WN, hingga ia bekerja sama dengan tersangka lain untuk menghabisi nyawa korban.

Pembunuhan telah direncanakan sejak bulan september 2021 dan baru berhasil dilakukan oleh para tersangka pada tanggal 28 Oktober 2021.

Kepada para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang ikut serta dan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (**)

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles