Rabu, Mei 1, 2024

Tragedi Pembunuhan IRT: Proses Rekonstruksi Terbuka untuk Umum

KATADIA, MAKASSAR || Polisi Makassar  menggelar rekonstruksi kasus tragis pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 35 tahun yang menjadi korban suaminya sendiri, Hengky (43), di Kota Makassar.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian yang berada di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Pihak kepolisian telah bersiaga sejak pukul 10.35 WITA, dengan perhatian dari warga yang tertarik dengan proses penyelidikan kasus ini.

Kapolrestabes Makassar, pihak Kejaksaan, Kuasa Hukum korban, serta keluarga dan saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa tragis ini turut hadir dalam kegiatan rekonstruksi tersebut.

Proses rekonstruksi ini mencakup 51 adegan yang dirancang dengan teliti untuk menggali fakta-fakta baru yang dapat membantu mengungkapkan bagaimana tersangka melaksanakan perbuatannya yang mengakibatkan kematian korban.

Selain itu, rekonstruksi juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan tragis tersebut.

Terdapat respons emosional dari warga sekitar saat tersangka tiba di lokasi, dengan teriakan kemarahan dan kecaman yang terdengar. Warga menuntut keadilan untuk korban dengan penuh emosi.

Hingga saat ini, proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini masih berlangsung, dengan harapan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya serta mengungkap seluruh kebenaran di balik tragedi yang mengguncang warga Makassar.(**)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles