Kamis, Mei 2, 2024

Kasus Pengeroyokan di Kampung Beru, Saling Lapor, Begini Penjelasan Kapolsek Bajeng

KATADIA, GOWA || Kasus Penganiayaan secara bersama sama, yang terjadi di Dsn.Kp.Beru desa Panyangkalang kec Bajeng kab Gowa pada 12 Oktober 2021,sekitar jam 17.00 wita, masih dalam tahap pemeriksaan

Dikonfirmasi media pada Kamis 16/12/21 Penyidik kepolisian mengatakan perkembangan perkara tersebut ternyata, kasus saling melapor (spilit),

Dan saat ini perkaranya dalam proses penyelidikan, di mana penyidik sudah melakukan langkah langkah dalam penanganan kasus tersebut, diantaranya telah melakukan pemeriksaan saksi saksi dan olah tkp.

Saat dikonfirmasi penyidiknya oleh awak media, mengenai perkembangan perkaranya menjelaskan, bahwa perkara tersebut saling melapor, saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,

Kemudian beberapa saksi sudah kami lakukan pemeriksaan dalam bentuk wawancara, kalau sudah semua diperiksa, baik saksi saksi dan para terlapor, Kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum perkara tersebut, jelasnya.

Yang menjadi hambatannya Salah seseorang terlapor bersama Rustam, saat ini sudah kami lakukan pemanggilan untuk memberikan keterangannya, namun sampai saat ini dia tidak memenuhi panggilan kami, dan tetap melakukan pemanggilan ulang, guna mendengarkan keteranganya sambungnya.

Antara para pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga dekat, yakni sepupu satu kali.”terangnya.

Kanit reskrim polsek Bajeng Ipda Herry Nugroho, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan,” perkara pengeroyokan yang terjadi di desa Panyangkalang, saat ini masih dalam proses penyelidikan, sejauh ini kami sudah memeriksa beberapa saksi dan terlapor dan akan melakukan gelar perkara.untuk menentukan status hukum,”ungkap Hery

Di ruang kerjanya Kapolsek Bajeng Akp Al.hasbi, SH, menjelaskan ke awak media perkara pengeroyokan yang terjadi di Kampung beru Desa Panyangkalang, masih dalam proses penyelidikan, dan keduanya saling melapor.

“sejauh ini, penyidik kami telah melakukan langkah langkah penyelidikan, Dan sudah memeriksa beberapa saksi, dan perkara tersebut akan kami gelar untuk menentukan kepastian hukum. Jelas, Al habsi

Laporan KK Rate

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles