KATADIA, GOWA || Sebanyak 114 warga Kelurahan Mata Allo, Penerima Manfaat mendapatkan bantuan sosial paket sembako, hal tersebut bukti keseriusan lurah Mata Allo untuk percepatan Vaksinasi secara merata. Kamis 23/12/21
Hasanuddin S Sos. lurah mata Allo menyampaikan ke masyarakat, Forkopimda Kabupaten Gowa, berdasarkan surat edaran, bahwa vaksin Covid-19 sebagai syarat bagi warga untuk menerima bantuan sosial.
Warga juga disyaratkan menunjukkan surat bukti vaksin untuk mendapatkan pelayanan di 18 kecamatan di setiap Desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Gowa.
Jumari Dg Gassing, Salah satu warga lingkungan Jatia Keluarga Penerima Manfaat berupa beras Indomie gula minyak kelapa, Mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuannya









Dirinya sangat setuju Pasalnya kita penerima manfaat wajib Vaksinasi agar kita bisa bekerja seperti biasa dan ikuti program pemerintah demi kesehatan dan kebaikan kita bersama, katanya
Ketua (LPM) H Hasbullah Dg Nyikko, sekiranya bantuan dari pemerintah berupa beras karung 10 kilo, Indomie satu dos isi 40, minyak goreng 2, kilo warga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin
Kemudian dihimbau kepada masyarakat agar tetap jaga protokol kesehatan walaupun Vaksinasi gencar tiap hari dilaksanakan di setiap Desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten Gowa,
Laporan KK Rate