KATADIA MAKASSAR || Pemerintah Kota Makassar resmi menyalurkan bantuan pangan beras dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog kepada 40.727 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah kota. Total alokasi bantuan yang dikucurkan mencapai 800 ton untuk jatah dua bulan.
Penyaluran perdana dipusatkan di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Selasa (22/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Di sini tercatat sebanyak 274 penerima bantuan menerima total 5.480 kilogram beras, dengan masing-masing keluarga memperoleh 20 kilogram untuk dua bulan — setara dengan 10 kilogram per bulan,” jelas Munafri.
Ia berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah ketidakstabilan harga kebutuhan pokok. Munafri juga menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam proses penyaluran bantuan.
“Data penerima kami ambil dari Kementerian Sosial dan telah melalui proses verifikasi ketat. Selain itu, kami juga menerapkan sistem double check di lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegas Munafri, yang akrab disapa Appi.
Pemkot Makassar, lanjutnya, berkomitmen mengawal distribusi bantuan agar berjalan lancar, tepat sasaran, dan merata. Ia pun mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat, Perum Bulog, serta jajaran Pemkot Makassar yang terus menjaga ketahanan pangan warga.
Tak hanya soal distribusi, kualitas beras juga menjadi perhatian utama. Munafri memastikan bahwa beras yang disalurkan merupakan beras dengan mutu baik, telah melalui seleksi ketat oleh Bulog.
“Penyaluran bantuan ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan. Dengan demikian, warga bisa mengalokasikan penghasilannya untuk keperluan penting lainnya,” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa validasi data menjadi kunci keberhasilan program bantuan. Ia memastikan bahwa data penerima yang digunakan bersumber dari data nasional yang telah tervalidasi.
“Data ini harus jelas dan valid agar tidak menimbulkan kecurigaan atau polemik di lapangan. Semua dilakukan demi transparansi dan keadilan,” tuturnya.
Terkait dampak dari program bantuan pangan ini, Munafri menjelaskan bahwa bantuan beras menjadi bentuk substitusi pengeluaran rutin rumah tangga, yang sangat berguna untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Ini bentuk intervensi pemerintah yang kita harapkan. Supaya daya beli tetap terjaga, dan uang yang dimiliki masyarakat bisa dipakai untuk kebutuhan lain,” pungkasnya. (*)