Jumat, Mei 17, 2024

Pendisiplinan Jam Operasional, Camat Ujung Pandang Patroli Raika

KATADIA, MAKASSAR || Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, melaksanakan patroli Raika dalam rangka Menegakkan surat edaran (SE) Walikota Makassar tentang pembatasan jam operasional dan perketat Protokol kesehatan (Prokes) di wilayahnya 06/02/2022

Kegiatan kali ini dilaksanakan di tiga tempat wilayah Kecamatan Ujung Pandang, yaitu One Up Bar dan Kithen JL.Patimura, Cafe Pluton JL.Dg. Tompo dan Pelaku usaha pisang epe’ di sekitar wilayah pantai losari. Pada kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP kecamatan Ujung Pandang, lurah dan TNI Polri.

Menurut Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri, kegiatan ini sebagai langkah antisipasi perkembangan penyebaran kasus Covid-19 yang makin meningkat, kegiatan pengawasan dan penindakan dalam upaya pendisiplinan jam operasional dan protokol kesehatan bagi masyarakat dan pelaku usaha khususnya yang berada di wilayah kecamatan Ujung Pandang.

“ini merupakan upaya kami untuk menekan ancaman gelombang penyebaran virus covid. Penegakan aturan pembatasan kegiatan masyarakat dan pelaku usaha sangat penting.

“Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau seluruh pelaku usaha untuk memasang barcode peduli lindungi di lokasi usaha masing2 serta mematuhi jam operasional usaha sesuai surat edaran Walikota Makassar.Tutup Syahrial Syamsuri

 

 

Laporan DC

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles