KATADIA, MAKASSAR || Satpol PP Makassar melakukan Sidak pemeriksaan barcode peduli lindungi, ke mini market dan seluruh pelaku usaha dan swalayan di kota Makassar , senin (14/02/2022).
Berdasarkan surat edaran Wali Kota Makassar Mengharuskan seluruh toko mini market termasuk Indomaret, Alfa mart dan swalayan wajib menyediakan barcode Q.E Peduli Lindungi, Guna memastikan seluru pengunjung sudah divaksin.
Meski pemerintah kembali melakukan PPKM di Kota Makassar yang berstatus level satu, namun pengawasan terhadap upaya meningkatkan jumlah orang yang di vaksin terus di tingkatkan, Personil Satpol PP terus lakukan upaya pengawasan dan menghimbau masyarakat agar peduli akan pentingnya di vaksin.
“Kita terus aktif berpatroli atau melakukan Pengawasan dan terhadap Perda Nomor 1 tahun 2021 terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dan pengawasan PPKM ,” ujar Danru Pol PP Manggala Sattu Ali
Adapun hasil patroli pengawasan siang tadi, tentunya kami himbau tegas Indomaret yang ada di wilayah kecamatan Manggala untuk segera menerapkan Barcode peduli lindungi di pintu masuk toko.
Hari ini kami masih bersifat sosialisasi, dan insyaallah jika masih ada Indomaret, Alfa mart dan swalayan yang masih nakal tak memasang spanduk barcode peduli, kami akan sangsi tegas.”ungkap Danru Pol pp Manggala.
Laporan DC