Minggu, Mei 5, 2024

Dishub Makassar Copot Spanduk Pengganggu Lampu Traffic Light

KATADIA, MAKASSAR || Dinas Perhubungan Makassar kembali mencopot spanduk-spanduk liar yang menghalangi lampu traffik light serta memperbaiki lampu lalu lintas yang redup. Aksi aktif ini dipimpin langsung Bidang Sarana dan Prasarana A. Chandra, seksi Pemeliharaan. Selasa 19 Juli 2022

Dalam kegiatan ini, Dishub mengerahkan 17 personel. Pembersihan spanduk untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara jalan yang menggunakan fasilitas jalan di kota Makassar

Dalam kegiatan ini, Dishub melakukan pencopotan spanduk di Simpang Kasuari, Jalan Ratulangi, Jalan Sungai Saddang Lama, Jalan Kerung Kerung, Simpang Jalan Sulawesi, dan Simpang Jalan Sungai Saddang Baru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud dalam keterangannya mengatakan pemantauan dan  perbaikan itu aktif dilakukan agar traffic light bisa berjalan normal.

Pembersihan atau pencabutan reklame dan spanduk dilakukan selain mengganggu keindahan kota Makassar, juga dipasang tidak pada tempatnya, selain mengganggu pandangan pengendara juga menghalangi traffic light atau lampu pengatur jalan, sehingga harus ditertibkan.

Iman Hud menambahkan, Jadi ini adalah kegiatan rutin, agar bisa berjalan dengan baik, karena jika lampu merah terhalang oleh spanduk, tentu akan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan lebih dari itu, kecelakaan bisa terjadi karena penglihatan lalu lintas yang tidak sempurna.

Ciri-ciri kota dunia, kata Iman harus bersih, tidak berantakan, atau tidak rantasa, estetika kota harus terjaga.  beberapa kecelakaan atau bahkan kemacetan terjadi disebabkan lampu lalin tidak berfungsi dengan baik, Inilah yang rutin dilakukan agar bisa berjalan dengan baik.

 

 

 

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles