Jumat, Mei 17, 2024

Kakanwil Ekspose Isu Terkini Kemenkumham Sulsel

KATADIA,MAKASSAR || Kanwil Kemenkum HAM Sulsel menggelar konferensi pers terkait paparan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil sebagai perwakilan Kemenkum HAM di Sulsel, Kamis (28/07).

Kepala Kanwil, Liberti Sitinjak mengatakan Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya di Kabupaten-Kota, membangun kemitraan dan sinergi lintas instansi guna menunjukkan bagaimana kinerja Kanwil Sulsel berkontribusi membantu pemerintah daerah untuk mensukseskan semua program dan program nasional yang terkait dengan tugas pokok Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. di daerah untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.

Penjelasan teknis pelaksanaan di lapangan, Kakanwil meminta pimpinan tinggi pendamping menjelaskan perkembangan terkini di masing-masing divisi.

Kabag Pemasyarakatan, Suprapto menjelaskan, terkait perkembangan informasi dugaan peredaran narkoba di Lapas Takalar, atas arahan Mabes, sebagai tindak lanjut, tim tanggap darurat khusus Bantuan Pengendalian Operasional (BKO). ) dibentuk yang kemudian ditempatkan di Lapas Takalar. Sementara itu, seluruh pegawai yang terindikasi ditarik ke Kanwil untuk pembinaan.

Alhasil, setelah pengembangan tim BKO yang ditugaskan berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dari luar Lapas dan para pelakunya telah ditangkap. Beberapa cara yang dilakukan oleh pengedar narkoba adalah dengan memasukkan makanan yang dibawa pengunjung, melalui kaleng cat, dimasukkan ke dalam plamir, dan dilempar dari luar tembok penjara.

Suprapto melanjutkan, jumlah warga binaan Lapas di Sulsel saat ini mencapai 10.360 orang, 80% di antaranya adalah pengguna narkoba. Jumlah ini melebihi kapasitas, melebihi kapasitas yang hanya tiga.400 orang. Untuk mendukung pelayanan WBP tetap maksimal, telah dilakukan retribusi WBP dari UPT padat ke UPT lain yang diperhitungkan masih layak untuk penempatan WBP.

Meski demikian, pelaksanaan tugas pembinaan WBP tetap memaksimalkan dan meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Saat ini ada kurang lebih 60 petugas BKO untuk seluruh daerah yang membutuhkan personel khusus dan telah dibekali dengan pelatihan intelijen, tanggap bencana, dan menembak.

Kepala Bagian Imigrasi Jaya Saputra menjelaskan, jumlah permohonan paspor kali ini meningkat signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya saat PPKM. Tercatat hingga Juni 2022 jumlah pemohon paspor untuk Sulsel mencapai 28.843 dari total pemohon di tiga Kantor Imigrasi Sulsel: Makassar, Parepare, dan Palopo.

Sedangkan untuk WNA yang masuk sebanyak 1.757 yang tersebar di kabupaten dan kota di Sulsel, sedangkan untuk pengungsi di Kota Makassar sebanyak 1.464 secara bertahap difasilitasi oleh UNHCR dan IOM untuk penempatan ke negara ketiga. Hak-hak dasar pengungsi di Sulawesi Selatan telah terfasilitasi, seperti tempat tinggal yang layak, kebutuhan pangan, dan ibadah.

Pelayanan keimigrasian juga ditingkatkan dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, seperti Pemerintah Daerah Bantaeng dan Pemerintah Kota Parepare terkait pelayanan penerbitan paspor.

Sementara itu, terkait layanan sah dan HAM, Kepala Divisi Yankum HAM Nur Ichwan mengatakan, layanan AHU dan Kekayaan Intelektual saat ini lebih mudah dan informatif yang semuanya berbasis Teknologi Informasi. Pencapaian pendaftaran Kekayaan Intelektual tahun ini untuk hak cipta 14 pendaftaran, merek 133, paten 51, dan Kekayaan Intelektual Komunal 29.
Jasa AHU, fidusia 6.264, perusahaan perseorangan 675. Untuk jasa fasilitasi Ranperda sebanyak 61 dari 19 Kabupaten-Kota. Selain itu, terkait dengan HAM telah dilakukan aksi-aksi pemajuan HAM, acara Kabupaten-Kota yang peduli HAM, dan pelayanan publik berbasis HAM.

Sedangkan untuk pelayanan internal, Kepala Bagian Tata Usaha, Sirajuddin mengatakan, pada semester I Kanwil Sulsel berhasil meraih juara I pengelolaan anggaran tingkat nasional terbaik di antara 33 Kanwil, capaian IKPA juga sudah melampaui sasaran, dan target kinerja seluruh divisi tercapai 100%.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles