Jumat, Mei 10, 2024

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Jika Bandel Tak Ada Maaf Bagi Pelanggar

KATADIA,MAKASSAR || Kapolres Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Zulanda, mengaku akan menindak pelanggar kendaraan yang melanggar arus di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar. Aksi melawan arus, sangat berbahaya dan bisa berbahaya.

“Tentunya kami akan menindak yang melanggar. Kami juga akan mengusulkan untuk memasang kamera ETLE di lokasi tersebut,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Zulanda, Rabu (22/6).

Dijelaskan, di lokasi pelanggaran sepeda motor terhadap arus, sudah diberikan teguran. Bahkan, beberapa anggota Satlantas Polrestabes Makassar berdiri di lokasi untuk menegur pengendara.

“Masing-masing anggota sudah melakukan pengaturan di lokasi dan menahan sopirnya, tapi tidak diberikan tilang, hanya peringatan. Namun, ke depan, kami akan menindak tegas jika terbukti melanggar,” imbuhnya.

Mantan Kepala STNK Ditlantas Polda Riau ini menambahkan, pihaknya selalu mengutamakan tindakan persuasif dalam menindak pelanggar peraturan lalu lintas. Namun, lanjutnya, bukan berarti tidak ada tindakan sah atau denda yang dilakukan.

“Bukan berarti tidak ada denda, tapi kami berusaha mengutamakan bujukan. Jika membandel, kami akan berikan tilang dan tidak akan ada permintaan maaf bagi yang melanggar,” ujarnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles