Jumat, Mei 17, 2024

Nasir Rurung Sosialisasi Perda No10 Tahun 2006

KATADIA,MAKASSAR ||  Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Hotel Maxone Sabtu (23/7/2022)

Menurut Nasir Rurung, salah satu pasal dalam regulasi ini membahas tentang nilai bantuan yang diberikan kepada partai politik. Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2006 menyebutkan dalam pasal tiga bantuan dana sebesar Rp. 19 juta per kursi per tahun.

“Bantuan keuangan ini untuk kegiatan pendidikan politik baik bagi anggota politik maupun masyarakat. Oleh karena itu, peserta sosialisasi ini adalah kader partai sekaligus masyarakat,” pungkasnya

NR menambahkan, ada aturan baru terkait nilai bantuan keuangan kepada parpol yaitu PP nomor 1 Tahun 2018. Dimana, setiap parpol (tingkat Kabupaten Kota) mendapat Rp. 1.500 sesuai dengan jumlah suara.

“Kalau mau melihat partai besar atau kecil, itu mengacu pada jumlah kursi yang mereka raih. Di Makassar ada delapan partai besar karena kursinya hampir sama,” ujarnya.

Secara terpisah, nara sumber, Dahyal, sekretaris DPRD Kota Makassar, menjelaskan peraturan ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005. Tujuannya untuk memberikan bantuan dana kepada partai politik terkait penyelenggaraan acara.

“Pemerintah tidak akan berjalan dengan baik jika tidak memiliki mitra kerja, seperti legislatif atau DPRD yang sebenarnya partai politik. Mereka bahu-membahu membangun daerah melalui kerja di masing-masing sektor,” jelas Dahyal .

Salah satu fungsi DPRD yaitu legislatif, membuat undang-undang atau peraturan. Kegiatan sosialisasi produk sah ini merupakan bagian dari kiprah anggota dewan dari perwakilan partai politik.

“Jadi, ada Perda yang lahir, DPRD dan pemerintah harus bersinergi untuk mensosialisasikannya agar masyarakat paham,” ujarnya.

 

 

Laporan DC

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles