KATADIA, MAKASSAR || Sikap ketegasan pemerintah harus lebih terfokus kepada pegawai yang bolos masuk kerja, dan setiap kepala SKPD harus tegas menindaklanjuti pegawai yang malas datang bekerja
Seperti halnya yang terjadi di kantor dinas pendidikan kota Makassar, seorang okum berinial N salah satu pejabat Fungsional yang bertugas di bidang sarana dan prasarana bagian pengadaan barang dan Jasa tak pernah masuk bekerja
Oknum ASN berinisial N tersebut sudah lama tidak masuk dan bekeja selayaknya sebagai pegawai lainnya yang ada di dinas tersebut, hal tersebut menjadi pembiaran jika dibiarkan
Saat media mencari tahu informasi tersebut dan beberapa sumber yang kami temui di dinas pendidikan Makassr mengatakan, iya Pak Sudah lama tidak aktif bekerja, dan kalau tidak salah sebelum masa pandemic
“Narasumber yang tak ingin disebutkan namaya mengakui jika oknum ASN berinisial N tersebut hanya masuk kantor pada pagi dan sore jika ingin Absen, selanjutnya sudah meninggalkan kantor, padahal kita tahu pak di bidang sarana banyak yang harus dikerjakan, apalagi ia seoarang pejabat pengadaan barang dan jasa di sini
Dikonfirmasi Kepala BKPSDMD kota Makassar Andi Siswanta Atta saat dikofirmasi media soal pegawai ASN malas masuk kantor mengatakan tergantung hasil pemeriksaan dari SKPD terkait yang berkompoten.
Kemudian jika oknum tersebut sudah lama seperti itu kerjanya berarti itu pembiaran dan pimpinan harus melaporkan langsung ke pak wali dan membawa bukti bukti disertai nama dan SKPDnya
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar H. Muhyiddin. SE.MM belum membalas melalui pesan whatsapp