Jumat, Maret 29, 2024

Dishub Makassar: Inilah Rekayasa Lalu Lintas saat Event F8 Berlangsung

KATADIA,MAKASSAR || Event Tahunan Kota Makassar kembali di gelar setelah vakum selama pandemi. Seperti dengan tahun sebelumnya, tahun ini F8 Makassar akan menampilkan ragam pesona Nusantara yang terdiri dari; Fashion, Fine Art, Fiction Writers & Font, Food, Film, Flora & Fauna, Fusion Musics, Folks. 8 Agustus 2022

Makassar International Eight Festival and Forum atau Event Internasional Makassar F8 digelar pada 7- 11 September 2022 di Pantai Losari.

Berikut Rekayasa Lalu Lintas selama Event Makassar F8 Berlangsung

1. Jalan Ratulangi-Haji Bau satu arah dari timur ke barat menuju jalan Metro Tanjung Bunga, belokan ke kanan Jalan Penghibur ditutup atau diblok.

2. Dari jalan Metro Tanjung Bunga, belokan kiri ke Jalan Penghibur ditutup (area drop off). Kendaraan harus belok kanan ke Jalan HM Saleh (samping Rumah Jabatan Wali Kota) untuk menuju ke Jalan Arief Rate.

3. Dari Jalan Arief Rate, kendaraan bisa masuk ke Jalan Yosep Latumahina untuk menuju ke Jalan Penghibur. Selanjutnya, belok kanan ke Jalan Maipa. Sebagian jalan Penghibur tembusan ke Datu Museng ditutup.

4. Kendaraan dari Jalan Arief Rate tidak boleh lurus langsung ke Jalan Cenderawasih dan kiri ke Jalan Haji Bau. Harus belok kanan ke Jalan Haji Bau.

5. Kendaraan dari arah Jalan Cenderawasih tidak boleh lurus langsung ke Jalan Arief Rate. Harus belok kiri ke Jalan Haji Bau.

6. Kendaraan dari Jalan Rajawali harus belok kiri ke Jalan Metro Tanjung Bunga

7. Dari Jalan Maipa ke Lamadukelleng, belokan kanan ditutup. Kendaraan harus belok kiri ke Jalan Hasanuddin.

8. Jalan Datu Museng berubah arah, dari barat ke timur menjadi timur ke barat. Kendaraan tidak boleh lurus ke ujung pembelokan Rumah Sakit Stella Maris. Harus belok ke Jalan KH H Ahmad Dahlan.

9. Kendaraan dari Jalan Sombaopu tidak boleh belok kiri ke Jalan Datu Museng. Harus belok kanan ke Jalan Penghibur.

7. Dari Jalan Maipa ke Lamadukelleng, belokan kanan ditutup. Kendaraan harus belok kiri ke Jalan Hasanuddin.

8. Jalan Datu Museng berubah arah, dari barat ke timur menjadi timur ke barat. Kendaraan tidak boleh lurus ke ujung pembelokan Rumah Sakit Stella Maris. Harus belok ke Jalan KH H Ahmad Dahlan.

9. Kendaraan dari Jalan Sombaopu tidak boleh belok kiri ke Jalan Datu Museng. Harus belok kanan ke Jalan Penghibur.

7. Dari Jalan Maipa ke Lamadukelleng, belokan kanan ditutup. Kendaraan harus belok kiri ke Jalan Hasanuddin.

8. Jalan Datu Museng berubah arah, dari barat ke timur menjadi timur ke barat. Kendaraan tidak boleh lurus ke ujung pembelokan Rumah Sakit Stella Maris. Harus belok ke Jalan KH H Ahmad Dahlan.

9. Kendaraan dari Jalan Sombaopu tidak boleh belok kiri ke Jalan Datu Museng. Harus belok kanan ke Jalan Penghibur.

10. Kendaraan dari Jalan Penghibur tidak boleh lurus langsung ke Jalan Pasar Ikan atau Jalan Ujung Pandang (area drop off). Harus belok kanan ke Jalan Bau Massepe.

11. Kendaraan dari Jalan Pasar Ikan atau Jalan Ujung Pandang bisa lurus langsung ke Jalan Penghibur sampai ke area drop off (pembelokan Jalan Bau Massepe dan Jalan Wahab Taru). (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles