Minggu, Mei 19, 2024

Pria Bertopeng Bersenjata Tajam Berhasil Ditangkap Tim Resmob Bulukumba

KATADIA, BULUKUMBA || Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba berhasil menangkap pencuri bertopeng yang membawa senjata tajam parang yang beraksi di beberapa lokasi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan beberapa bulan lalu.

Berdasarkan laporan polisi dari korban, pencurian terjadi di kompleks BTN Rindra empat, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada 28 Mei 2022.

Dan di BTN Bunga Citra Lestari, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada 18 Juli 2022.

Menanggapi hal tersebut, Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku bertopeng.

Dari upaya yang dilakukan Polres Bulukumba, melalui tim Satreskrim Resmob bersama Personil Sat intelkam yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abustam yang didampingi Dantim AIPTU Resmob, Ardiman A Yacob, berhasil mengungkap pelaku bertopeng. dan mengamankan bukti kejahatannya.

Pria bertopeng itu ditangkap di Perumahan BTN Metro, Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.

Pelaku adalah seorang pria berinisial AA alias AE (41) tahun asal Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa :

– 1 (satu) unit HP merek Oppo warna biru ,
– Sebilah parang panjang
– 1 (satu) lembar baju warna hitam yang dijadikan penutup muka atau topeng
– 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna biru yang digunakan pada saat melakukan aksinya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, pelaku mengaku memang benar melakukan pencurian di beberapa TKP yang berada di wilayah hukum Polres Bulukumba, tepatnya di Kecamatan Gantarang dan Ujung Bulu.

Pelaku mengaku dalam melakukan aksinya hanya seorang diri dengan menggunakan pakaiannya untuk digunakan sebagai penutup wajah atau masker sambil membawa parang dan barang curian tersebut dijual di salah satu loket HP di Kabupaten Bantaeng.

Dari keterangan pelaku AA, tim gabungan Resmob dan Intelkam menangkap IR alias KA (47) tahun, yang berdomisili di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Dari tangan IR alias KA, barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung A51 green Tosca, 2 (dua) unit HP xiomi Poco X3 Pro dan 1 (satu) unit HP merk Samsung A31

Kesat reskrim AKP Abustam membenarkan bahwa dua pelaku telah ditangkap, satu pelaku pencurian dan satu penerima barang curian.

“Ya, kami menangkap pelaku bertopeng sambil membawa parang yang beraksi di kawasan Bulukumba pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin dan seorang penadah hasil curian pelaku kita juga amankan” Ucap Kasat Reskrim

Abustam mengatakan, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang diakui pelaku dan saat melakukan aksinya mereka sendiri dengan menutup wajah menggunakan kaos oblong sebagai masker dan membawa parang.

Selain itu, Abustam juga mengungkapkan, selain mengamankan pelaku pencurian dan yang bertindak sebagai perantara, barang bukti juga diamankan berupa lima unit HP berbagai merek, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Blue, sebuah panjang parang, 1 lembar baju hitam digunakan sebagai masker.

“Jadi kami mengamankan lima unit HP berbagai merk, 1 unit HP kami amankan dari tangan pelaku pencurian dan 4 unit lainnya kami amankan dari loket HP milik penadah dan kami juga mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha, sebuah Parang dan pakaian yang digunakan pelaku sebagai masker saat melakukan aksi.” Jelas

Abustam menambahkan, saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Gantarang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. mengakui perbuatannya dan berdasarkan pengakuan pelaku bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk perjudian dan kebutuhan sehari-hari.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles