Jumat, April 26, 2024

Polda Sulsel Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian

KATADIA, MAKASSAR || Dirreskrimsus Polda Sulsel Komisaris Besar Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H Adakan Siaran Pers Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian di Mapolres Sulawesi Selatan, Senin (22/8/2022).

Penangkapan pelaku kejahatan judi online dilakukan sejak 21 Mei 2022 hingga 19 Agustus 2022, polisi menangkap sebanyak tiga orang tersangka, yakni MAB (30), MM (28), dan SW MM (48).

Perbuatan tersangka dilakukan mulai Juli 2021 sampai 19 Agustus 2022, penangkapan berlangsung di Kota Makassar dan Kota Pare-Pare, modus pelaku adalah menawarkan atau memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk bermain judi melalui media elektronik dengan memperdagangkan Higgs. chip domino yang ditransfer sesuai harga. dibayar, sehingga tersangka mendapat keuntungan dari jual beli chip tersebut.

“Hadirin sekalian sesuai dengan arahan Kapolri bahwa yang berkaitan dengan pidana online baik itu judi online maupun investasi bodong apalagi pidana korupsi, ini kita lakukan penindakan secara keras”ucap Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (Satu) Unit Handphone VIVO Y51 warna hitam biru,1 (Satu) Buah Buku catatan jual beli chip motif merah, kuning, hijau, biru, 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi S9 warna hitam , 1 (satu) Buah papan daftar harga chip, 1 (satu) Rangkap Voucher Top Up, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna Gold, Bukti transaksi rekening, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5 S warna merah nomor, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA , 1 (satu) buah buku rekapan nomor Judi jenis Togel dan Akun Judi Online.

Bapak Dirreskrimsus berpesan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar supaya jangan pernah mempercayai apabila ada iming-iming keuntungan besar oleh siapapun dalam media sosial dan kemudian mengajak menginvestasi dana masyarakat, jangan pernah percaya karena itu semua akan berakibat kerugian.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles