KATADIA,PANGKEP || Saat ini sepeda listrik sedang digandrungi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anak kecil. Hal itu dikarenakan cara penggunaan kendaraan ini cukup sederhana dan mudah.
Dengan ini, Sat Latas Polres Pangkep melakukan sosialisasi mengenai larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dan peruntukan penggunaan sepeda listrik kepada masyarakat. warga selama Car Free Day. Minggu (21/08/2022).
Kasat latas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H mengatakan, masih banyak dari mereka yang belum memahami aturan lalu lintas terkait kendaraan ini.
Oleh karena itu, personel gencar melakukan sosialisasi dan larangan secara masif agar pengendara sepeda listrik memahami penggunaannya. sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Selain menyasar pengendara langsung, personel Satlantas juga mengajak para penjual kendaraan ini untuk ikut memberikan himbauan terhadap aturan tersebut. Cara ini untuk membantu menyampaikan aturan penggunaan sepeda listrik.