Jumat, April 19, 2024

Nasir Rurung, Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2009

KATADIA, MAKASSAR || Anggota DPRD Kota Makassar Nasir Rurung fraksi berkarya menggelar sosialisasi Perda No 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rabu 7 September 2022.

Sosialisasi dilaksanakan di hotel Grand Town jalan Pengayoman, Kota Makassar Sosialisasi tersebut hadiri ratusan konstituen dari berbagai kalangan di daerah pemilihan (dapil) 4. meliputi Kecamatan Manggala, Panakkukang

Nasir Rurung menghadirkan beberapa pemateri dalam sosialisasi ini. Di antaranya, Amalia malik, SH sebagai Wadir bagian umum dan keuangan RSUD Makassar dan kabag humas DPRD Makassar Akbar Rasyid

Amalia Malik membahas bentuk pelayanan-pelayanan kesehatan di RSUD, Puskesmas dan jaringan lainnya.

Pemateri lainnya adalah Akbar Rasyid yang kerap disapa Kaka Ocha adalah merupakan humas kedewanan.

Ia menyampaikan terkait bentuk pelayanan kesehatan yang dapat diperoleh masyarakat dan bagaimana fungsi dan peranan legislator dalam bidang kesehatan

“Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Makassar. Semoga sosialisasi perda yang lakukan ini bernilai manfaat untuk kita semua,” ucap Nasir Rurung

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles