KATADIA,MAKASSAR || Kepolisian Sat Lantas Polrestabes Makassar akan melaksanakan Operasi Zebra Tahun 2022. Operasi terpusat Kepolisian ini mengedepankan fungsi Lalu Lintas dan akan dilaksanakan secara serentak. Operasi Zebra 2022 ini akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022.
Operasi Zebra 2022 bakal menyasar setiap pengendara di jalan raya yang kedapatan melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda,S.Ik.M.Si dalam keterangan tertulisnya mengatakan dalam Ops Zebra akan membentuk 3 UKL (Unit Kerja Lapangan) ada 3 diantaranya yang menjadi target utama dari 7 sasaran prioritas yakni
1 . Helm dan Safety Belt
2. melawan Arus
3. Bermain Hp saat berkendara
Lebih Lanjut dikatakan Zulanda, adapun 1 dan 2 di TL yang akan nantinya dikasih batas Ruang Henti Khusus (RHK) bagi R2 dan R4 di TL ( Stationer) kemudian pada poin ke 3 fokus pada kawasan banyak melawan arus (Hunting)
Kemudian kata perwira dua Melati di pundak rencanaya dalam 10 hari ops zebra kita akan memberikan peneguran tertulis ditambah buat video mendukung tertib Lalu Lintas dan mengedukasi yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran khusus 4 hari terakhir baru mengarah ke tilang
Selanjutnya Zulanda memaparkan mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan penilangan manual. khusus untuk ETLE lebih di kedepankan utamanya di kawasan 18 titik ETLE, begitu juga ETLE Mobile pada daerah luar