Jumat, Mei 3, 2024

Warga Minta Perlindungan Walikota Makassar

KATADIA,MAKASSAR || Harapan keluarga Elsye Ticualu, untuk bisa menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tinggal keluarganya, dengan memasang pagar lorong terhambat, Kepala Kelurahan Melayu Baru, Andhy Richard Andreas, melarang. Menurut Elsye lurah telah bertindak melebihi kewenangannya, demikian ungkapnya kepada media Kamis, 22 September 2022.

Alasan utama pemasangan pagar penutup lorong karena pada malam hari, keamanan tidak terjamin. Salah seorang warga berinisial ‘T’ membenarkan beberapa bulan lalu pernah dimasuki pencuri bersembunyi di dalam, tidak ada yang bantu, hingga dilaporkan ke Polisi. Makanya untuk mencegah berulangnya peristiwa itu, warga berniat memasang pagar, dan Lurah Melayu Baru melarangnya.

“Pertimbangan kami untuk mendukung lorong wisata, sebagai program Walikota Makassar, mestinya didukung pak lurah bukan malah menghambat,” paparnya. Kami sadar bahwa Pasar Bacan itu sudah ada sejak berpuluh tahun, namun jangan lupa keamanan warga dan kebersihan lorong harus dipelihara, tambahnya.

“Perluasan pasar silahkan, jangan sampai hak-hak warga dirugikan, bahkan terkesan tidak dihormati secara hukum,” papar alumni Jurnalistik, Fisip Unhas era 1980 itu. Sembari menambahkan warga tidak mempersoalkan rencana perluasan pasar, tetapi pendekatannya harus manusiawi, dan juga mendengar aspirasi masyarakat yang berdiam di kawasan itu, karena mereka yang 24 jam dan berpuluh tahun merasakan situasinya.

Warga heran karena ada yang mengaku wartawan, bahkan yang juga pengurus pasar dan LPM Kelurahan Melayu Baru, yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan, dan mengancam, saat warga meminta agar pengeloLaan penjual tertib dan tidak menutup depan lorong, tempat keluar masuk warga. Tulisan peringatan agar menjaga kebersihan usai pasar juga tidak diindahkan.

“Sekarang saya dan keluarga juga mulai dirugikan, untuk menjaga keamanan rumah warga berjumlah 15 petak dalam lorong, dengan berniat memasang pintu pagar malah dilarang,” ujarnya. Dengan alasan fasilitas umum yang tidak boleh kami kuasai, tambah Elsye dengan nada heran, karena sudah puluhan tahun rumah warisan keluarganya itu mereka diami, dan baru kali ini diperlakukan tidak sopan.

“Kami tidak mempersoalkan keberadaan pasar, karena sudah berpuluh tahun ada disitu, yang kami persoalkan adalah hak-hak warga yang bermukim di kawasan itu juga dihargai,” paparnya. Terutama LemBaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang tugasnya adalah pemberdayaan masyarakat, mestinya memahami keluhan dan kegelisahan masyarakat.

Informasi yang diperoleh melalui salah satu pedagang Pasar Bacan, retribusi mereka bervariasiminimal Rp15 ribu per hari. Itu di luar jualan meja lapak bagi penjual yang harganya juga beragam dan menyentuh jutaan rupiah. Pedagang yang enggan di mediakan itu, mengaku tidak mengetahui ihwal adanya keluhan warga, juga tak keberatan jika lorong milik warga itu dipasangi pagar, karena hak mereka, ujar pedagang yang sudah 10 tahun berjualan di Pasar Bacan.

Upaya konfirmasi ke lurah, belum berhasil karena menurut staf lurah sedang dinas luar. Oknum LPM yang disebut salah satu warga bernama ‘OS’ yang selama ini ikut terlibat dalam pengelolaan kawasan pasar, tetapi dinilai tidak mampu mewakili aspirasi warga.(@)

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles