Minggu, Mei 19, 2024

Akhamad Januaris Diminta Klarifikasi ke Polres atas Laporan Digagalkanya Mardianto Jadi Cakades

KATADIA, BULUKUMBA || Akhmad Januaris menghadiri undangan Reskrim Polres Bulukumba, Senin 21 November 2022

Undangan Berdasarkan surat dari Polres Bulukumba nomor B/174/XI/2022/Reskrim,

Akhmad Januaris beserta tiga PPPKD Desa Darubiah yaitu Muh. Darwanto, Dedi Wahyu Saputra dan Andi Arlinda diundang Ruang Reskrim Polres Bulukumba

Akhmad hadir untuk klarifikasi atas laporan pengaduan dari Saudara Mardianto perihal indikasi ketidak profesional Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kab.Bulukumba.(21 November 2022)

Laporan Mardianto tersebut akibat digagalkannya beliau menjadi Cakades oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa darubiah dengan cara mempersoalkan Ijazah SD nya.

Tertulisnya Bonelambere II (Sebenarnya hanya Bonelambere) yang KPU Bulukumba tidak persoalkan karena Mardianto dua kali lolos jadi Caleg justru PPKD mempersoalkan akhirnya batas waktu penyetoran berkas perbaikan habis.

Mardianto yang sudah dua tahunan mensosialisasikan programnya untuk maju Cakades menuntut pihak yang tak profesional itu ke ranah hukum. Da’i senior Bulukumba ini menduga ada upaya penjegalan dirinya.

 

Laporan AF

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles