Jumat, Mei 3, 2024

Karena Dendam Pelaku Busur Korbannya

KATADIA,BANTAENG || Reaksi cepat dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum polres Bantaeng tak perlu butuh waktu lama dalam mengungkap kasus tersebut.

Seperti halnya Tim Hantu Kota Unit Resmob Sat Reskrim di bawah komando Bripka Basriyuddin bersama Personil Sat Intelkam Polres Bantaeng berhasil mengungkap menangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan Anak Panah / Busur.

Pelaku diketahui berinisial S ( 19 ) pekerjaan Buruh Bangunan, Warga Kp. Jagung, Kel. Mallilngi Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng tak berkutik saat Tim Hantu Kota Unit Resmob Satreskrim Polres Bantaeng menangkapnya usai melakukan perbuatannya. Sabtu 12 November 2022.

Kasat Reskrim Akp Rudi SE dalam keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan pelaku tersebut, ” betul telah diamankan 1 orang laki-laki yang di duga pelaku penganiayaan dengan menggunakan Anak Panah/ busur yakni Lel. S ( 19 ) satu orang temannya masih dalam pengejaran dan Identitasnya sudah diketahui.

Kronologis berawal adanya Laporan warga pada hari Minggu tanggal 6 November 2022 sekitar pukul 02.00 wita di jl. Bakri Kel. Bonto Rita Kec. Bissappu Kab. Bantaeng.

Dimana saat itu Korban Bersama 2 orang Temannya Sedang duduk bermain Game Tiba tiba di datangi oleh dua orang dengan menggunakan Sepeda Motor berboncengan dan langsung melesatkan anak Panah (Busur) Yang Mengakibatkan Lel. MR. mengalami Luka tusuk dibagian Leher Sebelah Kanan.

Berdasarkan Informasi dari warga bahwa pada hari Sabtu, 12 November 2022 sekitar pukul 14.30, Lel. S yang diduga pelaku berada di Kp. Jagung Kel Mallilngi Kec. Bantaeng sementara bekerja sebagai buru bangunan, Tim langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tanpa ada perlawanan dari pelaku.

Selanjutnya Tim mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polres Bantaeng untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Lel. S yang diduga pelaku mengakui perbuatannya karena dendam pernah dipukul oleh Lel. MR ( korban ).

Pelaku S mengakui busur yang ia gunakan bersama TR adalah milik TR.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles