Kamis, April 25, 2024

Tuntut Keadilan dan Transparansi, Mahasiswa IPMA LK Kalmas Demo di Dispen Pangkep

KATADIA,PANGKEP || Menuntut keadilan atas transparansi penyaluran beasiswa, mahasiswa dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar aksi demo, Senin 19 Desember 2022.

Fokus demonstrasi terkait ketidaksesuaian penentuan nama mahasiswa yang berhak menerima beasiswa.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.00 WITA itu dilakukan di depan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep.

Mahasiswa dari IPMA ( Ikatan Pelajar Mahasiswa Lk Kalmas), yang diwakili oleh Fadli mengatakan, aksi mereka adalah bentuk mempertahankan keadilan dan hak mahasiswa.

“Jadi tujuan kami menempuh jalan ini untuk mengusut tuntas keanehan/kendala dan ketidakadilan penyelenggara dalam menetapkan nama beasiswa, baik yang berprestasi maupun yang kurang mampu,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Nurul Qalbi, mahasiswi Universitas Negeri Makassar, Jurusan Pendidikan Ekonomi angkatan 2018, berharap ada tim penyelidik yang dibentuk oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pangkep sebagai pihak yang memprogramkan SPP tersebut. pendampingan untuk melakukan investigasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Sosial Kabupaten Pangkep agar lebih efektif dalam pelaksanaannya.

“Tim Investigasi yang dibentuk pemerintah daerah bisa mengungkap di mana benang kusut agar tidak terjadi ketidakadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sosialisasi Penyaluran Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Sekretariat Daerah Pangkep, tidak menjelaskan bahwa mahasiswa harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Keluarga Sejahtera), Selasa (4/4). /10/22).

Dan yang lebih aneh lagi, menurut Nurul, ada beberapa siswa yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Keluarga Sejahtera) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial, namun tidak terdaftar sebagai penerima beasiswa.

“Ada juga beberapa mahasiswa yang mendapat beasiswa dari APBN dan APBD tapi terdaftar sebagai penerima Beasiswa Pemda Pangkep, artinya ganda,” ujarnya lagi.

“Padahal dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 31 Tahun 2022 sudah jelas tertulis di Bab VIII bahwa mahasiswa tidak bisa mendapatkan beasiswa ganda, tapi masih banyak yang mendapatkan,,” pungkasnya.

Senada dengan Nurul, Muhammad Rahul mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mengatakan, tidak adanya koordinasi antara kedua pihak, baik dari Dinas Pendidikan maupun Kabag Kesejahteraan Sosial, sehingga membuat mahasiswa resah yang seharusnya lulus berkas akan tetapi tidak diluluskan.

Menurut data pembanding, pada 16 Desember 2022, Kepala Satuan Kesejahteraan Sosial mengundang Dinas Pendidikan dan beberapa mahasiswa lainnya untuk berdialog dan mencari solusi atas permasalahan terkait.

Kepala Satuan Kesejahteraan Pemkab Pangkep, Sabaruddin mengatakan, untuk tahun ini bantuan pendidikan SPP mahasiswa disiapkan anggaran Rp 8 miliyar. Akan tetapi tersisa anggaran bagi kurang mampu sekitar Rp 400 jt.

Untuk itu, lanjut Rahul, pada pukul 10.00 WIB, Selasa, 20 Desember 2022, beberapa mahasiswa datang ke Bagian Kesejahteraan untuk menanyakan dan memastikan terkait semrawutnya pembagian beasiswa. Faiz, salah satu bendahara Bagian Kesejahteraan, mengatakan anggaran sudah dikembalikan ke APBN. ( MR)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles