KATADIA, ENREKANG || Dinas Perumahan Pemukiman dan pertanahan mengelola anggaran berdasarkan DPA tahun 2023 berkisar Rp 9.810.132.891 sesuai DPA yang sudah di tetapkan pada APBD kabupaten Enrekang
Anggaran tersebut di peruntukan untuk kegiatan dan program kerja Disperkimta dimana ada 4 program penunjang yakni pengembangan perumahan, peningkatan sarana dan prasarana, penatagunaan tanah.
Setiap program masing-masing punya kegiatan seperti pembangunan rumah bagi korban bencana dan rehabilitasi, pembangunan jalan lingkungan sebanyak 63 paket menyebar di seluruh kecamatan
Kemudian pengadaan lahan Pemda untuk puskesmas Buntu Batu, Masalle, Alla, Cendana ” Ucap Herman Hamzah” Kasubag Perencanaan kepada wartawan Senin 31 Januari 2023.
Laporan (Ani Hasan )