Senin, Mei 6, 2024

BPJS Kesehatan Watampone Raih Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2023

KATADIA,WATAMPONE || Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Watampone Indonesia (Persero) kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI berupa Penghargaan Wajib Pajak Besar melalui KPP Pratama Watampone yang diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Watampone, Hadinengrat Nusantoro kepada Kepala BPJS Kesehatan Watampone, Indira Azis Rumalutur, di Sentosa Room, The Novena Hotel, Kamis (3/2/2023).

Penyerahan penghargaan disaksikan oleh Wakil Bupati Bone, Wakil Bupati Wajo dan Sekda Soppeng yang ketiganya mewakili Bupati.

Hadinengrat menyatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak Golongan Badan Usaha sebagai salah satu wajib pajak besar yang telah memberikan kontribusi penerimaan negara di bidang perpajakan dan memberikan dampak yang signifikan terhadap total penerimaan pajak tahun 2022.

“Apresiasi ini bukan penghargaan tertinggi bagi BPJS Kesehatan di bidang perpajakan yang selalu patuh dan patuh terhadap ketentuan perpajakan yang ditetapkan negara,” ujarnya.

Kepala KPP Pratama Watampone melanjutkan, perseroan akan terus memberikan kontribusi terbaik untuk meningkatkan penerimaan pajak. “Karena BPJSI menyadari sepenuhnya bahwa pajak itu untuk pembangunan bangsa,” imbuhnya.

Pemberian penghargaan didasarkan atas sikap kooperatif wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tentunya bagi Indira Azis merupakan hal yang baik karena BPJS juga terus melakukan upaya untuk melakukan sosialisasi secara terus menerus agar masyarakat dapat membayar Jaminan Kesehatan Nasional secara rutin, sehingga bahwa BPJS dapat merasakan hal tersebut jika tidak melaksanakan kewajiban perpajakan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles