Minggu, April 28, 2024

Wujudkan Cyber Security, Diskominfo Makassar Perpanjang PKS Tanda Tangan Elektronik

KATADIA,MAKASSAR || Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Gammara, Selasa (7/03). /20223).

Perpanjangan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menyangkut penggunaan tanda tangan elektronik atau TTE dan literasi keamanan informasi.

Kepala Divisi Coding Diskominfo Makassar, Abram mengatakan, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan budaya cybersecurity.

Sejauh ini, sudah ada tiga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang telah memanfaatkan tanda tangan elektronik. Selanjutnya akan diupayakan untuk menyasar seluruh OPD hingga ke jajaran kecamatan dan kelurahan.

“Saat ini TTE sudah digunakan di tiga OPD, yakni Dinas Kearsipan, Dinas Perumahan, dan Diskominfo sendiri. Ke depan, semua OPD, termasuk camat dan kepala desa, akan menjadi sasaran,” ujarnya.

Abram menjelaskan, penggunaan TTE sangat membantu dalam pengurusan dokumen pemerintahan karena lebih efisien waktu. Selain itu, TTE juga sangat sulit untuk dipalsukan.

“Jadi suratnya lancar karena tidak perlu bertemu dengan yang bersangkutan untuk tanda tangan manual. TTE juga sangat sulit dipalsukan, dan bisa diketahui kapan ditandatangani. Semuanya tercatat,” jelasnya.

Bahkan di tingkat kecamatan dan kelurahan, penerapan TTE diharapkan dapat mempermudah pengurusan dokumen milik masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama jika membutuhkan tanda tangan dari aparat kecamatan atau kecamatan.

“Kecamatan dan lurah banyak yang mengeluarkan tanda tangan, jadi kalaupun tidak hadir, mereka tetap bisa menandatangani dokumen asalkan memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain Diskominfo Makassar, penandatanganan perpanjangan kerjasama juga dihadiri oleh 23 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota lainnya se-Sulawesi Selatan.

Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanda tangan elektronik yang telah diterapkan di setiap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota merupakan langkah awal atau milestone dalam upaya mewujudkan budaya keamanan siber.

“Keamanan siber dalam sistem elektronik adalah sebuah proses, maka BSSN mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan keamanan sistem elektroniknya,” pungkas Hasto. (*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles