KATADIA,ENREKANG || Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu. Program pemberian bantuan sosial bersyarat ini memberikan bantuan kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Salah satu kewajiban PKH adalah memastikan anak-anak dalam sebuah keluarga bersekolah sesuai dengan jenjangnya, baik di sekolah dasar maupun menengah.
Melalui program ini, bantuan sebesar 2 juta rupiah diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anaknya.
Program PKH merupakan program nasional yang telah berjalan sejak tahun 2013. Di Kabupaten Enrekang, program ini dikelola oleh Dinas Sosial. Data base Dinas Sosial Enrekang mencatat ada sekitar 14 ribu penerima manfaat PKH di daerah ini.
Pada tahap pertama pencairan dana PKH tahun 2023, pemerintah akan bekerja sama dengan PT POS untuk menyalurkan bantuan tersebut. Sebelumnya, penyaluran bantuan dilakukan melalui BRI. ungkap Rusi
Menurut Rusi yang menangani program PKH di Dinas Sosial, komponen program ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada perubahan signifikan.
Program PKH diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Enrekang, terutama dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.
Laporan ANI HASAN/ ANDIKA