Sabtu, Mei 4, 2024

Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Cek Posyan dan Pospam Ops Ketupat 2023

KATADIA, ENREKANG || Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1444H, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM bersama Forkopimda Kabupaten Enrekang, Waka Polres Enrekang dan Para PJU Polres Enrekang melakukan pengecekan Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat 2023. Kamis (20/4/2023).

Adapun pengecekan dilakukan untuk melihat persiapan kelengkapan personel yang jaga dan untuk beberapa administrasi yang perlu disiapkan.

AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM mengatakan, hari ini kita melakukan pengecekan Posyan terletak di Kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang sementara Pospam yang berada di Pasar Sudu Kecamatan Enrekang. Secara umum kesiapan serta kelengkapan personel maupun sarana dan pra sarana Pos Pelayanan dan Pengamanan tersebut sudah baik.

“Posko-posko pelayanan dan pengamanan yang sudah disiapkan bersama antara TNI, Polri dan Pemerintah daerah semuanya sudah secara maksimal disiapkan baik dari personel, kelengkapan yang ada di masing-masing pos dan kelengkapan administrasi,” tegas AKBP Dedi Surya Dharma.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Enrekang menekankan, untuk petugas yang jaga agar tetap Meningkatkan kewaspadaan “Kita Ingatkan Anggota yang Jaga agar tetap waspada dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” Imbuhnya.

Sebagaimana diketahui Operasi Ketupat 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023.

Polres Enrekang bersama Instansi terkait dalam dua minggu ke depan ini akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan melaksanakan pengecekan tempat tempat wisata, tempat ibadah dan juga pusat perbelanjaan.

“Kami juga akan melakukan pengamanan ibadah sholat Idul Fitri di sejumlah lokasi,” pungkasnya.

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles