Terhubung dengan kami

DAERAH

Kecelakaan Kerja di Proyek Rehabilitasi Saluran Irigasi Menimbulkan Korban Jiwa, Begini Tanggapan Ketua LMRI KOMDA Bone

Dipublikasikan

pada

KATADIA,BONE || Kecelakaan kerja yang terjadi pada pekerjaan rehab. Saluran Irigasi di Dusun Baringeng Desa Mattampa Bulu Kec.Lamuru pada Sabtu, 8 April 2023 dengan penyedia jasa CV AMMAR UTAMA dan anggaran sebesar Rp. 950.117.900,- mengakibatkan adanya korban jiwa.

Menurut Ketua LMR’RI KOMDA Bone, SRY, hal pertama yang harus diperiksa adalah bagaimana pengguna jasa dalam hal ini PPK (KSD,ST) menyusun Spesifikasi Teknis atau K A K untuk penerapan SMKK serta membuat IBPR (Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko) yang telah memperhitungkan keberadaan komponen/item dalam Spesifikasi HPS PPK.

Dalam hal ini, penerapan SMKK dalam pekerjaan konstruksi sangat penting dan harus sesuai dengan PERMEN PUPR NOMOR 10 TAHUN 2021 beserta lampirannya kewajiban dari pengguna jasa (PPK) dan penyedia jasa (KONTRAKTOR). Penerapan SMKK harus dilaksanakan dengan biaya yang telah dialokasikan sebagai item pekerjaan yang ditawarkan dalam RKK sebagai bagian dari kontrak.

Namun, terkait dengan kecelakaan kerja yang terjadi, ditemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan APD sesuai SOP. Padahal, pengumpulan material dalam lokasi proyek merupakan bagian dari pelaksanaan pekerjaan persiapan, dan semua personel tenaga yang ada dalam lokasi pekerjaan harus menggunakan APD. SRY mengutip melalui media KSD bahwa para pekerja tidak menggunakan APD karena pekerjaan belum berjalan dan baru direncanakan untuk mengumpulkan material.

Dalam hal ini, sangat penting bagi pihak yang berwenang untuk menelusuri apakah adanya kecelakaan kerja diakibatkan oleh kelalaian PPK atau penyedia jasa. Dokumen milik PPK selaku pengguna jasa harus diperiksa sebagai langkah awal dalam memulai pemeriksaan. Hal ini juga sangat penting mengingat adanya korban jiwa yang menjadi konsekuensi dari kecelakaan kerja yang terjadi.

Semoga pemeriksaan yang dilakukan dapat mengungkapkan penyebab kecelakaan kerja tersebut dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi untuk lebih memperhatikan keselamatan kerja dan penerapan SMKK.

 

Laporan A.Syafri Azis

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending