Jumat, Mei 17, 2024

Polisi dan Koramil Baranti amankan petasan dan makanan kadaluwarsa di Pasar Manisa menjelang Ramadhan.

KATADIA,SIDRAP || Polsek Baranti Polres Sidrap bersama Koramil 1420-07 Baranti telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (15/04/2023) dengan tujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baranti, Polres Sidrap, Sulawesi Selatan selama bulan Ramadhan 1444 H.

Kegiatan tersebut dilakukan di pasar Manisa, Kel. Manisa dengan sasaran makanan dan minuman kadaluwarsa, penimbunan bahan pokok, penimbunan BBM, Miras, Sajam, Curas, Petasan dan penyakit masyarakat lainnya.

KRYD di bulan Ramadhan merupakan kegiatan preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah hukum Polsek Baranti.

Dalam kegiatan tersebut, polisi dan Koramil berhasil merazia tempat penjualan petasan dan penjualan campuran, dan berhasil mengamankan 10 bungkus petasan yang berisikan 60 biji petasan.

Selain itu, mereka juga berhasil menyita barang kadaluarsa seperti kopi bubuk merek pinisi sebanyak 7 bungkus, Kopi bubuk merek uang mas 2 bungkus, saos sambal 1 bungkus, saos sambal ABC 2 botol, masako rasa ayam 2 bungkus, teh celup merek sari murni 4 bungkus.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Baranti untuk penanganan lebih lanjut. Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Baranti AKP Mursalim. S. Sos., MH menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Baranti.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles