Senin, April 29, 2024

LPM Ujungpandang: Silaturahmi Meriah dalam Halal Bi Halal

KATADIA,MAKASSAR || Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kecamatan Ujungpandang berhasil menyelenggarakan kegiatan Halal Bi Halal di Baruga Anging Mammiri (Rumah Jabatan Wali Kota Makassar) Jl Penghibur Nomor 23 Kota Makassar, pada Kamis (25/05/2023) pukul 16.00 Wita.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Ujungpandang Syahrial Syamsuri, Kapolsek Ujungpandang Kompol Syarifuddin, Danramil 1408-07/Ujung Pandang Mayor Inf Rafiuddin, ST, Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-Kecamatan Ujungpandang,Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat LPM Kecamatan Ujungpandang Amiruddin Piet, serta seluruh Pj RT/RW dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Ujungpandang.

Dalam sambutannya, Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri, S.IP, M.M menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ketua-ketua LPM se-Kecamatan Ujungpandang atas terselenggaranya kegiatan ini dengan sukses.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini tidak bisa ditemui di Kecamatan lainnya, dan saya berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi Kecamatan-Kecamatan lainnya,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

Lebih lanjut, Syahrial mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi khusus di Kota Makassar, terutama di Kecamatan Ujungpandang. Meskipun agak terlambat, namun silaturahmi tetap berjalan melalui acara ini.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan soliditas dan sinergi di antara kita semua, terutama di Kecamatan Ujungpandang ini,” tambah Syahrial.

Lakku Sampetoding, Ketua LPM Kelurahan Pisang Selatan, yang mewakili seluruh Ketua LPM se-Kecamatan Ujungpandang, menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri sekitar 300 tamu undangan.

“Kegiatan Halal Bi Halal ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Ketua LPM, Pj RT/RW, Pemerintah setempat, dan seluruh masyarakat, terutama di Kecamatan Ujungpandang,” jelasnya.

Sebelum kegiatan ini terlaksana, Lakku bersama para Ketua LPM telah mengadakan rembuk untuk menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadhan yang lalu. Namun, adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang melarang aparat pemerintah menggelar kegiatan membuat mereka harus menunda rencana tersebut.

“Akhirnya, setelah surat edaran tersebut dicabut oleh pemerintah pusat, kami bisa melanjutkan kegiatan Halal Bi Halal ini,” ungkap Lakku

Lakku menambahkan bahwa kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh LPM se-Kecamatan Ujungpandang sebagai bentuk keinginan mereka untuk membuktikan bahwa mereka juga mampu melaksanakan kegiatan tanpa dukungan dari pemerintah.

“Pendanaan kegiatan ini sepenuhnya berasal dari sumbangan para ketua LPM dan didukung oleh sekitar 170 RT/RW di Kecamatan Ujungpandang secara sukarela,” ungkapnya.

Para ketua LPM se-Kecamatan Ujungpandang berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus diadakan. Mereka merasa bersyukur karena tingkat kriminalitas di Kecamatan Ujungpandang telah menurun secara signifikan.

Hal ini diyakini terjadi karena adanya sinergi yang terjaga antara kelurahan-kelurahan di Kecamatan Ujungpandang, serta suasana yang kondusif dan harmonis. Lakku Sampetoding, Ketua LPM Kelurahan Pisang Selatan, mengakhiri pernyataannya dengan optimisme mengenai hal tersebut.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles