Minggu, April 28, 2024

Kanwil Kemenkumham Sulsel Meningkatkan Sinergi dengan Pemprov Sulsel dalam Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah

KATADIA, MAKASSAR || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar kegiatan Pendalaman Materi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Sinergitas antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemprov Sulsel dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah”.

Kegiatan ini bertempat di Aula Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar pada Rabu (14/06).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi dalam membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan Kanwil Kemenkumham Sulsel berperan secara strategis dalam keikutsertaannya pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah sehingga diperlukan penguatan dalam bentuk peningkatan kapasitas dan pemahaman terkait materi perancangan peraturan daerah.

“Saya himbau kepada seluruh tim perancang dan pihak yang terlibat untuk terus meningkatkan kapasitasnya agar dapat menjawab tantangan kebutuhan tenaga perancang peraturan perundang-undangan dalam membantu Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam proses pembentukan produk hukum daerah.” kata Hernadi.

Dengan adanya peningkatan kapasitas tersebut, Hernadi optimis tim perancang dapat menciptakan peraturan daerah yang harmonis selaras dengan hukum nasional, sesuai dengan asas pembentukan dan materi muatan, serta berpedoman pada penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik seperti asas keterbukaan, keterlibatan masyarakat, dan tanggap terhadap segala permasalahan hukum yang ada di masyarakat.

“Kanwil Kemenkumham Sulsel nantinya mampu melaksanakan peran strategisnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah melalui harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh perancang peraturan perundang-undangan, membuka ruang konsultasi kepada pemerintahan daerah, DPRD, serta masyarakat sehingga dapat mengurangi adanya peraturan daerah yang bermasalah baik pada saat perancangannya maupun pada saat telah diberlakukan.” ucap Hernadi.

Hernadi berharap agar Kanwil Kemenkumham Sulsel terus bekerjasama dan berkolaborasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel dalam melakukan fasilitasi dan harmonisasi terhadap produk hukum daerah di Sulsel.

“Semoga kegiatan koordinasi ini akan membuahkan hasil yang baik terhadap permasalahan hukum yang ada dan mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Sulsel.” harap Hernadi menutup sambutannya.

Sementara itu, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Ayusriadi dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk peningkatan pemahaman Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Sulsel sehingga dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah.

“Kegiatan ini merupakan target kinerja (tarja) Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka memfasilitasi Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Pemerintah Daerah, DPRD, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.”kata Ayusriadi.

Selanjutnya, para peserta akan memperoleh materi yang dibawakan oleh para narasumber, yaitu:

1) Kadivyankum HAM Hernadi; 2) Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Biro Hukum Setda Prov Sulsel Idris; dan
3) Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang -undangan (Ditjen PP) Wahyu Tri Hartomo.

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah perwakilan Sulsel yang telah mengikuti kegiatan Paralegal Justice Award 2023 pada 01 Juni lalu di Jakarta.

Dari 9 (sembilan) Kepala Desa/Lurah perwakilan Sulsel yang telah mengikuti kegiatan tesebut, hanya 3 (tiga) Kepala Desa/Lurah yang terpilih, yaitu:

1) Saddam Musma dari Kel Maccini Sombala (Makassar); 2) Mohammad Setiawan dari Desa Bontokanang (Takalar); dan
3) Abdul Azis dari Desa Tamasaju (Takalar).

Kadivyankum HAM Hernadi turut memberikan kepada masing-masing ketiga Kepala Desa/Lurah tersebut berupa plakat dan piagam penghargaan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Hukum Andi Haris, Jajaran Biro Hukum Setda Prov Sulsel, Jajaran Ditjen PP, dan Jajaran Subbidang FPPHD Kanwil.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles