KATADIA,MAKASSAR || Dalam upaya meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Kota Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar Bidang Dikdas SD mengadakan Rapat Koordinasi Juknis dan Penggunaan Aplikasi ANBK SD Tahun Anggaran 2023. Acara ini dihelat di Hotel Harper pada hari Selasa, 11 Juli 2023.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H. Muhyiddin, SE, MM, yang didampingi oleh Kepala Bidang Dikdas, Muh. Guntur, S. Pd, M. Pd., serta para jajarannya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang teknik pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang berkaitan dengan aplikasi dan peralatan yang harus disiapkan.
ANBK merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah guna memetakan mutu sistem pendidikan di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah. Evaluasi ini menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Dalam pelaksanaannya, ANBK hanya dapat dilaksanakan melalui sistem tes berbasis komputer dengan memilih moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online).
Dalam arahannya, Kadis H. Muhyiddin menyampaikan harapannya agar seluruh Satuan Pendidikan Jenjang SD di Kota Makassar dapat memahami teknik pelaksanaan ANBK yang terkait dengan aplikasi dan peralatan yang harus disiapkan.
Ia juga menegaskan bahwa sistem ANBK tahun 2023 akan dilaksanakan secara mandiri baik secara online maupun semi online.
Meskipun demikian, sekolah-sekolah di Kota Makassar pada tahun ini disarankan untuk dapat melaksanakan ANBK secara mandiri.
H. Muhyiddin mengungkapkan harapannya terhadap implementasi Asesmen Nasional, yaitu untuk dapat memantau kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan.
Hal ini termasuk kesenjangan antar kelompok sosial dan ekonomi di satuan pendidikan, kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antar daerah, serta kesenjangan antar kelompok berdasarkan atribut tertentu.
Asesmen Nasional diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Makassar.
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi Juknis dan Penggunaan Aplikasi ANBK SD Tahun Anggaran 2023, Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk terus memajukan pendidikan di wilayah ini.
Harapannya, melalui implementasi ANBK yang mandiri, sistem pendidikan Kota Makassar dapat terus berkembang dan mencetak generasi yang berkualitas.