Minggu, Mei 26, 2024

Kabag Hukum Pemkot Makassar Mengikuti Pelatihan Legal Drafting di Jakarta

KATADIA,JAKARTA || Kabag Hukum Pemerintah Kota Makassar, Dr. Daniati S.Stp.MH, telah menjadi peserta kegiatan pendidikan dan pelatihan legal drafting untuk penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (Perkada). Kegiatan ini diselenggarakan di Pusat Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Jakarta, mulai dari Senin, 3 Juli hingga 7 Juli 2023.

Dalam wawancara singkat, Dr Daniati menjelaskan bahwa tujuan dari diklat legal drafting untuk penyusunan Perda dan Perkada ini adalah untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negeri (ASN) dalam menyusun atau membentuk Perda dan Perkada. Lebih lanjut, tujuannya adalah agar mereka dapat menyusun Perda dan Perkada dengan kualitas yang tinggi, aspiratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dr Daniati menyampaikan bahwa peserta diklat berasal dari berbagai lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sebanyak 30 orang peserta berasal dari Kalimantan Selatan, Kabupaten Serang, Banjar, Aceh, Sumatera Utara, Brebes, Gorontalo, Palembang, Bangka Belitung, serta daerah lainnya.

Kehadiran Dr Daniati dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas penyusunan Perda dan Perkada yang lebih baik. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, Daniati dan peserta lainnya dapat menerapkan pengetahuan yang diperolehnya dalam membangun regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.

Melalui Diklat ini Dr Daniati berharap bahwa melalui pelatihan ini, peserta akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang aspek hukum dan teknik penyusunan Perda dan Perkada yang efektif.

Selain itu, diharapkan juga terjalin kolaborasi antara peserta dari berbagai daerah, sehingga dapat saling bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan kualitas penyusunan peraturan daerah di Indonesia. Dengan adanya aparatur sipil negeri yang terlatih dan kompeten dalam legal drafting, diharapkan tercipta Perda dan Perkada yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas tinggi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles