Senin, Desember 11, 2023

Gerak Cepat Polsek Panca Rijang Polres Sidrap Amankan 3 Perempuan Saling Jambak Rambut

KATADIA,SIDRAP || Kejadian viral berdurasi 23 detik di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, pada Rabu (23/08/2023) telah menarik perhatian publik. Dalam video tersebut yang diunggah oleh Akun Instagram Sidrap Info, terlihat tiga perempuan yang diduga terlibat dalam perkelahian hebat, termasuk jambak rambut dan tarik-menarik.

Videonya yang viral telah memicu pertanyaan dari sejumlah netizen yang ingin mengetahui penyebab insiden tersebut. Salah seorang saksi, Yeni, mengungkapkan bahwa terduga pelaku dan terduga korban diduga terlibat dalam perseteruan terkait seorang suami, meskipun dia tidak memiliki rincian cerita yang lebih jelas.

Menurut Yeni, yang juga adalah Tante dari terduga korban, ini bukanlah kejadian pertama kalinya. Insiden ini kedua kalinya terjadi, dimulai dengan adanya perkelahian antara terduga pelaku dan terduga korban setelah mereka tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Yeni melanjutkan bahwa terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial SA, berteriak dengan nada tinggi dan kasar, yang kemudian membuatnya diperingatkan oleh Tante dari terduga korban. Namun, tidak lama berselang, terduga pelaku bersama temannya kembali ke TKP dan memukul terduga korban.

Yeni menambahkan bahwa terduga pelaku (SA) dan terduga korban (RA) memiliki suami yang sama, meskipun terduga pelaku (SA) dan suaminya telah berpisah selama dua tahun lebih. Ini juga didukung oleh bukti kuat berupa surat resmi yang menunjukkan bahwa terduga korban (RA) telah menikah secara sah dengan mantan suami terduga pelaku.

Setelah insiden pengeroyokan tersebut, Yeni langsung menanyakan kepada terduga korban (ponakannya) apakah benar bahwa dia mengambil suaminya. Terduga korban (RA) menjawab bahwa itu tidak benar, mengingat terduga pelaku dan suaminya telah berpisah selama dua tahun lebih, dan bahwa dia baru menikah dengan mantan suami terduga pelaku.

Dalam merespons video viral ini, Polsek Urban Panca Rijang di bawah pimpinan Kapolres Sidrap, AKBP. Erwin Syah, telah mengamankan ketiga terduga pelaku. Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol. Nano SH, menambahkan bahwa kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023, sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, korban sedang duduk-duduk di lapak jualannya di Jalan Poros Pinrang Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Terduga pelaku, SA, bersama dua temannya mendatangi korban dan langsung menyerangnya dengan menarik rambut dan memukul kepala korban secara bersama-sama. Akibat serangan ini, korban mengalami rasa sakit pada kepala dan leher.

Sebagai respons atas insiden pengeroyokan ini, terduga korban, yang diidentifikasi dengan inisial RA, melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Panca Rijang dengan nomor laporan LP/B/71/VIII/2023/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK. PR/ pada tanggal 23 Agustus 2023, dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (A)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles