Sabtu, April 27, 2024

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 59 Terduga Teroris yang Terkait dengan Rencana Gangguan Pemilu 2024

KATADIA,MAKASSAR || Dalam operasi yang cukup besar dan sukses, unit kontraterorisme elit Indonesia, Densus 88 Antiteror Polri, berhasil menangkap 59 individu yang dicurigai memiliki kaitan dengan berbagai kelompok ekstremis, termasuk Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Terdapat kekhawatiran bahwa sebagian dari para tersangka yang ditangkap mungkin memiliki niatan untuk mengganggu pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Indonesia.

Kombes Aswin Siregar, Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Polri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari operasi yang cermat yang berlangsung dari 2 Oktober hingga 23 Oktober 2023, dengan pengembangan informasi tambahan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2023.

Dari 59 orang yang ditangkap, mereka memiliki keterkaitan dengan berbagai kelompok, termasuk Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah, yang merupakan kelompok yang tidak terstruktur.

“Kita membagi mereka menjadi dua kategori. Kategori pertama mencakup 19 tersangka yang ditangkap mulai dari tanggal 2 hingga 23 Oktober, yang merupakan anggota struktural dari Jemaah Islamiyah dan, hingga saat ini, belum dihadapkan pada proses hukum,” ungkap Aswin dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Menurut Aswin, para tersangka memiliki rencana untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024, dengan pandangan bahwa demokrasi melanggar aturan JAD.

“Bagi mereka, pemilu adalah bagian dari demokrasi, dan demokrasi dianggap sebagai pelanggaran terhadap keyakinan mereka,” jelas Aswin.

Aswin menambahkan bahwa kelompok ini dicurigai berencana untuk melakukan serangan terhadap aparat keamanan yang bertugas selama proses pemilu.

Ini merupakan bagian dari rencana lebih besar para tersangka teroris, yaitu untuk menggagalkan proses pemilu.

Aswin juga memberikan detail lokasi penangkapan 19 terduga teroris pertama, termasuk di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme dan materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan fisik, dan merupakan bagian dari jaringan struktural.

Kategori kedua penangkapan melibatkan 40 terduga teroris yang terkait dengan jaringan JAD yang dipimpin oleh AO, dan mereka merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Mereka tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.

Terduga teroris dalam kategori kedua ini dicurigai terlibat dalam kegiatan yang direncanakan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses pemilihan dalam Pemilu 2024.

“Kelompok ini dipimpin oleh AO, dan mereka dicurigai terlibat dalam kegiatan yang direncanakan untuk menggagalkan atau mengganggu proses demokrasi dalam pemilu,” tambahnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles