Sabtu, April 27, 2024

Polsek Bontonompo Berhasil Meringkus 11 Pelaku Copet, Jambret, dan Curat dalam Waktu 3×24 Jam

KATADIA,GOWA || Unit Reskrim Polsek Bontonompo telah menunjukkan keberhasilan luar biasa dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

Dalam waktu singkat, tepatnya 3×24 jam, polisi berhasil meringkus 11 pelaku kejahatan copet, jambret, dan pencurian dengan pemberatan (curat) setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kasus tersebut.

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, S.H, menyampaikan informasi ini dalam sebuah Konferensi Pers di Mako Polsek Bontonompo pada Selasa, 31 Oktober 2023. Dia mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan operasi tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita menggelar Konferensi Pers terkait kasus curat, copet, dan jambret yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Kami berhasil mengamankan 11 pelaku, termasuk 2 yang masih di bawah umur dan 1 orang wanita,” ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa dari 11 pelaku tersebut, satu di antaranya adalah seorang wanita yang sering melakukan aksi copet di pasar tradisional di wilayah Polsek Bontonompo. Saat ini, polisi masih memburu satu rekannya yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Selain wanita yang kami amankan, 10 pelaku lainnya memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya, seperti melakukan pencurian pemberatan, jambret, dan mencuri berbagai barang, termasuk pagar besi, pompa air, dan handphone milik korban,” jelas Kapolsek.

Para pelaku yang diamankan memiliki inisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), FE (25) – seorang wanita, A Bin J (21), MR (17), dan SA (16).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah handphone, satu buah bor mesin, satu mesin pompa air, dan satu buah pagar besi.

Para pelaku saat ini telah ditahan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Bontonompo memberikan apresiasi kepada anggota Unit Reskrim Polsek Bontonompo atas prestasi luar biasa ini.

Dia juga mengingatkan seluruh anggota polisi agar tetap menjaga kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat demi menjaga wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

“Ini adalah salah satu prestasi yang patut kita banggakan. Dalam waktu 3 hari, Unit Reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di Kecamatan Bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka,” tutup Hasan.(**)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles