Sabtu, Juli 27, 2024

Proses Lelang 13 Unit Barang Milik Daerah RSKD Dadi Sulawesi Selatan

KATADIA,MAKASSAR || Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan segera menggelar lelang barang milik daerah (BMD) yang tercatat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan. Rabu 22 November 2023

Sebanyak 13 unit BMD yang tersedia di RSKD Dadi akan dilelang secara paket dengan persyaratan uang jaminan sebesar Rp. 20.165.100,- (Dua Puluh Juta Seratus Enam Puluh Lima Ribu Seratus Rupiah).

Berikut daftar 13 unit BMD yang akan dilelang:

1. 1 (satu) unit Alat Kesehatan Lainnya/Diagnostic X Ray, Merk DGX, Tahun Perolehan 1998.
2. 1 (satu) unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Ultra Sono Grapy (USG), Merk ALOKA, Tahun Perolehan 2000.
3. 1 (satu) unit Alat Kesehatan Lainnya/Anasthetic, Merk SHARP, Tahun Perolehan 2001.
4. 1 (satu) unit CT Scanner/CT Scanner, Merk SIEMEN, Tahun Perolehan 2005.
5. 1 (satu) unit Ultra Sono Graphy (USG) Internal Medicine/USG, COLOR DOPPLER USG, Tahun Perolehan 2006.
6. 1 (satu) unit Short Wave Diathermy/Short Wave Diathermy, Tahun Perolehan 2006.
7. 1 (satu) unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Kamine, Tahun Perolehan 2010.
8. 1 (satu) unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Kamine, Tahun Perolehan 2010.
9. 1 (satu) unit Hydro Therapy/Hydric Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2015.
10. 1 (satu) unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2017.
11. 1 (satu) unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2017.
12. 1 (satu) unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Lampu Operasi, Merk MEDILLUM, Tahun Perolehan 2007.
13. 1 (satu) unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Lampu Operasi, Merk MEDILLUM, Tahun Perolehan 2007.

Proses lelang akan mengikuti persyaratan tertentu, termasuk memiliki akun yang terdaftar dan terverifikasi di www.lelang.go.id. Peserta diharuskan memilih objek lelang yang diminati di situs tersebut serta menyetor uang jaminan sebesar 30% dari harga limit untuk setiap unit objek lelang melalui virtual account yang didapat setelah memilih objek lelang. Uang jaminan harus diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

A. Nurseha, Kepala Bidang Humas, Hukum, dan Pemasaran RSKD Dadi, menjelaskan bahwa cara penawaran bisa dilakukan melalui close bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id. Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Senin, 27 November 2023, di Ruang Rapat Gedung Kantor Anggrek RSKD Dadi Provinsi Sulsel, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kota Makassar.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Panitia Lelang di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kontak yang dapat dihubungi antara lain Sdri. Juwita Syafri Umar, SKM, M.Kes, Kepala Bagian SDM dan Umum (0823 4342 2227) atau Sdr. Vivian Gustav, S.Kom, Pengurus Barang RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan (08114218730); serta Kepala Bidang BMD BKAD Sulsel, Murni (085342292442).

Aanwijzing (pemberian penjelasan) akan diadakan pada Senin, 24 November 2023, di Ruang Rapat Gedung Kantor Anggrek RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Lanto Dg Pasewang No. 34 Makassar. Peserta yang berminat diwajibkan hadir pada acara tersebut. Syarat dan ketentuan lengkap mengenai tata cara mengikuti lelang dapat dilihat di https://www.lelang.go.id.

Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari CP. Sdri. Juwita Syafri Umar, SKM, M.Kes. Kepala Bagian SDM dan Umum (0823 4342 2227) atau Sdr. Vivian Gustav, S.Kom Pengurus Barang RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan (08114218730); dan Kepala Bidang BMD BKAD Sulsel, Murni (085342292442).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

Sorry Bro